REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut korporasi masih cenderung menutup-nutupi bila terjadi kasus kekerasan seksual di perusahaan. Kecenderungan itu terjadi karena manajemen menganggap kejadian tersebut akan mencoreng reputasi perusahaan.
"Saat ini masih berlaku ketika ada kasus itu, dianggap ini mengancam reputasi perusahaan, jadi upayanya ditutup-tutupi supaya seolah-olah tidak ada kekerasan seksual " kata Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA Eni Widiyanti dalam talkshow bertajuk "Sinergi dalam Implementasi UU TPKS untuk Ciptakan Tempat Kerja Bebas Kekerasan Seksual", di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Untuk itu, Eni mendorong agar perusahaan yang memiliki kasus kekerasan seksual di dalamnya untuk mengakui dan menangani kasus tersebut.
"Akan lebih baik kalau oh iya kita akui memang ada (kekerasan seksual), tetapi perusahaan sudah menanganinya dengan baik," kata Eni.