REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan sejumlah ketentuan baru dalam pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Salah satunya, kini peserta dapat memilih maksimal empat program studi (prodi) tujuan dalam SNBT 2024.
"Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal empat prodi dengan ketentuan tertentu," jelas Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Ganefri dalam Peluncuran SNPMB 2024 di Kemendikbudristek, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Ketentuan tertentu tersebut, yakni jika peserta memilih satu prodi, maka dibebaskan untuk memilih prodi apapun. Tak ada pembatasan bagi peserta jika ingin memilih program vokasi maupun akademik. Ketentuan itu juga berlaku untuk peserta yang memilih dua program studi. Peserta diberikan kebebasan memilih program apapun baik program akademik maupun vokasi.
Perbedaan ketentuan ada pada peserta yang hendak memilih tiga atau empat prodi. Dijelaskan, untuk yang memilih tiga prodi, maka salah satu di antaranya diharuskan merupakan prodi vokasi atau dapat memilih satu program akademik dan dua program vokasi.
Sedangkan yang ingin memilih empat prodi maka ketentuannya dua program akademik dan dua program vokasi atau yang terpenting siswa minimal memiliki satu pilihan pada program diploma tiga.
"Hal ini dilakukan karena setiap peserta bebas memilih prodi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan atau PTKIN," kata Ganefri.
Untuk tahapan jalur SNBT diawali dengan registrasi akun SNPMB Siswa pada periode 8 Januari-15 Februari 2024. Kemudian pendaftaran ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dan SNBT dilaksanakan pada 21 Maret-5 April 2024. Pelaksanaan UTBK akan dilakukan dalam dua gelombang, yakni gelombang I pada 30 April dan 2-7 Mei 2024, sedangkan gelombang II pada 14-20 Mei 2024.
“Pengumuman hasil seleksi jalur SNBT pada 13 Juni 2024. Kemudian masa unduh sertifikat UTBK pada 17 Juni-31 Juli 2024,” ujar Ganefri.