Senin 11 Dec 2023 22:19 WIB

Ekonom: Kebijakan OJK Mampu Jaga Stabilitas Sektor Keuangan Di Tengah Perlambatan Global

Peran OJK diharapkan semakin besar lagi untuk memperkuat pengawasan

Chief Economist Bank Permata Josua Pardede. Josua Pardede menilai strategi dan kebijakan yang ditempuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mampu menjaga stabilitas sektor jasa keuangan yang solid tahun ini
Foto: Republika/ Rahayu Subekti
Chief Economist Bank Permata Josua Pardede. Josua Pardede menilai strategi dan kebijakan yang ditempuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mampu menjaga stabilitas sektor jasa keuangan yang solid tahun ini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk, Josua Pardede menilai strategi dan kebijakan yang ditempuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mampu menjaga stabilitas sektor jasa keuangan yang solid pada tahun ini. Hal ini mengingat berbagai tantangan yang dihadapi seperti perlambatan ekonomi global, penurunan harga komoditas, dan meningkatnya tensi geopolitik membuat peran OJK semakin penting.

Josua Pardede mengatakan, sejumlah kebijakan yang dikeluarkan regulator berperan membentengi sektor keuangan dari berbagai risiko. Adapun beberapa kebijakan yang telah diluncurkan seperti penyempurnaan tata kelola perbankan, mendorong penguatan perizinan dan pengawasan terintegrasi, inovasi produk dan pendalaman pasar, sustainable finance dan digitalisasi perbankan. 

"Dengan melihat hal tersebut, saya lihat peran OJK besar ya untuk menjaga stabilitas sektor keuangan khususnya industri perbankan sendiri," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Meskipun pertumbuhan kredit melambat, Josua memandang fenomena ini tidak terjadi di Indonesia saja tetapi global karena sebagian besar ekonomi dunia menurun sehingga penyaluran kredit cenderung menurun.

Data OJK mencatat pertumbuhan kredit sebesar 8,99 persen pada Oktober 2023 atau menurun dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar 11,95 persen. Sementara pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 3,43 persen, juga menurun dari periode sama tahun lalu sebesar 9,41 persen.

"Tapi risiko kreditnya NPL-nya terjaga dan restrukturisasi kredit terus menurun, jadi ada perbaikan di sana. Loan at Risk juga dari 11,81 persen (Oktober 2023) compare to 15,48 persen pada Oktober tahun lalu," ucapnya.

Adapun kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio non performing loan net perbankan sebesar 0,77 persen dan non performing loan gross sebesar 2,42 persen pada Oktober 2023. Kemudian, jumlah kredit restrukturisasi covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp 301,16 triliun pada Oktober 2023, jauh menurun bila dibandingkan Oktober 2022 sebesar Rp 512,88 triliun.

"Peran OJK diharapkan semakin besar lagi untuk memperkuat pengawasan, dan ketegasan dalam pengawasan supaya mendorong literasi dan inklusi keuangan sehingga sektor jasa keuangan bisa menjadi pendukung ekonomi kita agar bisa sustain lagi," ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement