Rabu 13 Dec 2023 09:19 WIB

Jerman Dakwa 27 Orang Terkait Rencana Kudeta

Kelompok Reichsbuerger ingin membentuk negara baru

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
 Bendera Israel dan bendera Jerman tertiup angin di belakang jet Eurofighter di pangkalan udara di Noervenich, Jerman, Kamis, 20 Agustus 2020.Pilot dari Israel dan Jerman akan terbang bersama selama dua minggu ke depan selama militer gabungan pertama Latihan Angkatan Udara antara kedua negara di Jerman.
Foto: AP/Martin Meissner
Bendera Israel dan bendera Jerman tertiup angin di belakang jet Eurofighter di pangkalan udara di Noervenich, Jerman, Kamis, 20 Agustus 2020.Pilot dari Israel dan Jerman akan terbang bersama selama dua minggu ke depan selama militer gabungan pertama Latihan Angkatan Udara antara kedua negara di Jerman.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Kejaksaan Jerman mendakwa 27 orang karena mendukung organisasi teroris dan mempersiapkan aksi pengkhianatan tingkat tinggi. Dakwaan ini diberikan setelah anggota kelompok sayap kanan ditangkap atas dugaan merencanakan kudeta pada tahun lalu.

Jaksa federal Jerman mengatakan kelompok Reichsbuerger (Warga Reich), yang tidak mengakui pemerintahan Jerman modern ingin membentuk negara baru yang dipimpin aristokrat Heinrich XIII Prinz Reuss.

Baca Juga

Jaksa mengatakan asosiasi itu berencana mengirimkan sekelompok orang bersenjata untuk masuk ke parlemen di Berlin, menyandera anggota parlemen dan menggulingkan sistem. Jaksa menambahkan untuk meraih tujuannya kelompok ini merekrut personel militer, membeli peralatan dan mengambil alih tempat latihan menembak.

"Para anggota menyadari rencana pengambilalihan kekuasaan akan melibatkan pembunuhan orang-orang," kata para jaksa penuntut dalam pernyataan yang menguraikan dakwaan yang diajukan pada Senin (11/12/2023).

Kelompok ini ingin membangun angkatan bersenjata di seluruh negeri dan memiliki sinyal "Hari H" untuk memulai aksinya. Mereka juga menyusun daftar musuh-musuhnya.

Jaksa mengatakan dengan sumber keuangan senilai setengah miliar euro, mereka juga memiliki "persenjataan yang besar". Termasuk 380 senjata api, hampir 350 senjata yang dapat digunakan untuk menikam orang dan hampir 500 senjata lainnya ditambah 148 ribu amunisi.

Jaksa menambahkan anggota kelompok ini juga membeli peralatan seperti helm balistik, rompi anti peluru, kacamata inframerah, dan borgol.

"Anggota organisasi ini bersatu oleh penolakan mendalam institusi negara dan tatanan demokrasi yang bebas," kata jaksa federal dalam pernyataanya.

Mereka mengatakan anggota kelompok itu mencampurkan mitos-mitos konspirasi termasuk narasi dari ideologi QAnon. Mereka sangat yakin saat ini Jerman dikuasai anggota yang mereka sebut "deep state."

Sesuai dengan peraturan privasi Jerman, para jaksa penuntut tidak menyebutkan nama lengkap para tertuduh. Kasus-kasus tersebut akan dikirim ke pengadilan di Frankfurt, Munich dan Stuttgart yang akan memutuskan, apakah pengadilan untuk para tersangka akan dilanjutkan. 

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement