Rabu 13 Dec 2023 15:33 WIB

Menlu RI Bahas Isu Pengungsi Rohingya dengan Petinggi UNHCR

Retno mendesak negara pihak Konvensi Pengungsi untuk menerima pengungsi Rohingya.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Pengungsi Rohingya. ilustrasi
Foto: AP Photo/Hafiza
Pengungsi Rohingya. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA  -- Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi bertemu Komisioner Tinggi untuk Pengungsi (UNHCR)  Filippo Grandi membahas tentang kedatangan bertubi-tubi pengungsi Rohingya di Indonesia. Dalam pertemuan yang dilakukan di Jenewa pada Senin (11/12/2023), Retno mendesak negara pihak Konvensi Pengungsi untuk segera mulai menerima pemukiman kembali pengungsi Rohingya.

Menurut Retno, pemukiman kembali pengungsi Rohingya seharusnya tidak dibebankan kepada negara lain, seperti Indonesia. "Saya juga menyampaikan kepada UNHCR di dalam pertemuan tersebut untuk terus mendesak kepada negara pihak Konvensi Pengungsi untuk segera mulai menerima resettlement sehingga beban tidak bergeser ke negara lain seperti Indonesia," katanya dalam penyampaian keterangan ke media melalui video dari Jenewa pada Selasa (12/12/2023).

Baca Juga

Retno pun menyampaikan tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini dengan kedatangan pengungsi Rohingya kepada Grandi. Dia menyatakan dugaan tentang masalah penyelundupan dan perdagangan manusia dalam kasus tersebut.

"UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin membantu untuk menyelesaikan masalah ini, antara lain dengan memberikan bantuan untuk mendukung kehidupan para pengungsi tersebut," ujar Retno.

Kunjungan Retno ke jenewa dalam rangka kegiatan 75 Tahun Universal Declaration of Human Rights (UDHR). Dalam pertemuan tersebut, dia menyampaikan komitmen nasional Indonesia dalam Hak Asasi Manusia.

Indonesia mendorong memperkuat solidaritas politik dan bantuan kemanusiaan bagi bangsa Palestina, termasuk dengan meningkatkan tiga kali lipat kontribusi Indonesia kepada UNRWA. Kemudian melanjutkan proses ratifikasi Konvensi Internasional untuk Pelindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa.

"Jika konvensi tersebut telah diratifikasi, berarti Indonesia akan telah meratifikasi semua instrumen inti HAM internasional," ujar Retno.

Retno pun menegaskan komitmen Indonesia melindungi dan menghormati hak penyandang disabilitas,termasuk memperkuat peran Komisi Nasional Disabilitas. Terakhir, dia menekankan implementasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement