REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Ammar Zoni telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini merupakan kali ketiga Ammar berurusan dengan pihak berwajib dalam kasus yang serupa. Dirinya ditangkap seorang diri di salah satu apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan. Polisi masih menyelidiki kepemilikan apartemen tempat yang bersangkutan ditangkap. Kemudian pihaknya juga masih melakukan pengejaran kepada pemasok barang haram tersebut ke Ammar Zoni. Namun belum dketahui identitas pengedar narkoba tersebut.
“Iya (sudah tersangka). Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi M Syahduddi, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (13/12/2023).
Selain menangkap pelaku, penyidik juga menyita narkoba jenis sabu. Namun, jumlahnya belum dirinci. Mantan Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini menambahkan, ada empat paket sabu dan satu paket ganja yang disita. Lalu juga ada obat keras hexymer.
"Di kamarnya AZ kami temukan narkotika jenis ganja dan sabu. Ada 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja. Ini sedang kami lakukan pendalaman terus,” ungkap Syahduddi
Namun Syahduddi belum dapat membeberkan kronologis penangkapan suami dari seorang artis Irish Bella tersebut. Dia hanya membenarkan yang bersangkutan ditangkap polisi pada saat mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa ganja dan obat keras hexymer. Hanya saja tidak dirinci berapa jumlah barang haram yang disita tersebut.
"Ditangkap setelah (mengkonsumsi narkoba)," kata Syahduddi.
Sebelumnya Ammar Zoni sudah dua kali berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pertama kali Ammar Zoni ditangkap oleh pihak kepolisian karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu pada tahun 2017 silam. Kemudian pada awal tahun 2023, dia kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Lalu yang bersangkutan baru bebas murni pada tanggal 4 Oktober 2023 lalu.