Kamis 14 Dec 2023 23:32 WIB

Legislator: Penataan Kawasan Bisa Kurangi Dampak Banjir di Jakarta

Anggota DPRD DKI sebut penataan kawasan bisa mengurangi dampak banjir di Jakarta.

Anak-anak bermain saat banjir di Komplek Polri Pondok Karya, Mampang Prapatan, Jakarta. Anggota DPRD DKI sebut penataan kawasan bisa mengurangi dampak banjir di Jakarta.
Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin
Anak-anak bermain saat banjir di Komplek Polri Pondok Karya, Mampang Prapatan, Jakarta. Anggota DPRD DKI sebut penataan kawasan bisa mengurangi dampak banjir di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi D DPRD DKI Justin Adrian menilai program pemerintah terkait penataan kawasan bisa mengurangi dampak banjir di wilayah DKI Jakarta.

"Hampir semua permasalahan DKI Jakarta disebabkan buruknya tata kota seperti banjir karena saluran air tertutup hingga zona hijau yang tidak semestinya dibuat hunian dan sebagainya," kata Justin saat dihubungi di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga

Penilaian tersebut disampaikan terkait dengan penghargaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada enam lurah dan tiga camat berupa studi banding ke luar negeri sebagai bentuk apresiasi karena berhasil menata kawasan dengan taman dan ruang terbuka hijau.

Justin menuturkan daripada adanya bangunan liar dan tak terawat yang membuat tata kota berantakan, lebih baik ada suatu langkah untuk merawat kawasan itu.

Terlebih, menurut dia, ada sekitar 1.800 bidang lahan tidur aset Pemerintah Provinsi DKI yang tidak terpakai dan digunakan pihak tak bertanggung jawab.

"Tata kawasan penting untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup masyarakat DKI Jakarta terutama untuk kenyamanan dan lingkungan tumbuh kembang anak," tegasnya.

Dia juga mendukung salah satu penataan kawasan yang mengubah lahan tidur menjadi halte maupun trotoar untuk memudahkan pengguna jalan.

Menurut dia, trotoar yang tidak dipakai sebagai mana mestinya seperti dibuat parkiran maupun tempat pedagang kaki lima (PKL) malah akan membuat kemacetan.

"Ini kan penataan kawasan juga diperlukan tidak hanya untuk kawasan baru, tapi untuk pengembalian fungsi trotoar itu sendiri," katanya.

Sebanyak 267 kelurahan di DKI Jakarta diwajibkan melakukan program penataan kawasan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1278 Tahun 2021 tentang Rincian Tahapan dan Daftar Kinerja pada jabatan camat lurah.

Adapun dana penataan kawasan tersebut berasal dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dan warga sekitar.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan hadiah kepada enam lurah dan tiga camat berupa studi banding ke luar negeri sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan menata kawasannya dengan taman dan ruang terbuka hijau.

"Saya selalu memberikan apresiasi bagi yang konsisten bekerja menjaga kinerja yang optimal. Mereka yang mendapatkan penghargaan ini diberikan apresiasi untuk studi banding ke luar negeri," kata Heru saat memimpin rapat penyelenggaraan kinerja kewilayahan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement