REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Udiyono mengatakan, pihaknya keluarga S (59), pasien yang ditemukan meninggal dunia di Pondok Nuswantoro, milik Samsudin Jadab alias Gus Samsudin, menyataka menerima atas kematian korban. Maka dari itu, pihak keluarga menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah korban.
"Keluarga S menyatakan menerima dan meminta untuk tidak dilakukan autopsi jenazah," kata Udiyono, Jumat (15/12/2023).
Pihak keluarga juga diakuinya telah membuat pernyataan tidak akan menuntut secara pidana atau perdata pihak mana pun atas kematian korban. Keluarga meyakini, korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya.
Apalagi, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ada bekas luka atau kekerasan pada jenazah. Seluruh bagian tubuh korban juga dalam keadaan utuh, sehingga dipastikan tidak adanya penganiayaan.
"Tidak ada bekas luka ataupun benda tumpul. Bagian tubuh yang lainya dalam keadaan utuh, tidak ditemukan luka maupun tanda-tanda kekerasan lainnya," ujar Udiyono.
Udiyono melanjutkan, saat ditemukan, jenazah korban dalam keadaan kaku dan belum ada tanda-tanda pembusukan. Berdasarkan pemeriksaan medis tersebut, dugaan kuat penyebab tewasnya korban adalah karena penyakit yang dideritanya.
"Jenazah korban telah kaku yang belum ada tanda-tanda pembusukan mayat. Diduga korban meninggal karena sakit darah tinggi, kolesterol, sesak napas," ujarnya.
Selanjutnya, kata Udiyono, ketika jasad S ketemukan, di lokasi juga tidak ada barang yang hilang. Barang-barang korban berupa kalung emas, anting emas, handphone, serta dompet ditemukan masih utuh di lokasi tersebut.