Senin 18 Dec 2023 15:55 WIB

Dalih Mantan Wamenkumham: Rp 7 Miliar adalah Jasa Pengacara

Eddy meminta hakim praperadilan memerintahkan KPK agar membatalkan status tersangka.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA — Tersangka eks wakil menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) membantah sangkaan KPK perihal dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Kata Eddy, uang itu merupakan komitmen fee atas jasa konsultasi hukum yang diterima tersangka Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara, atas...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement