Senin 18 Dec 2023 18:36 WIB

KPU Ingatkan Tiga Kandidat Dilarang Provokasi Pendukung Debat

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut, tindakan seperti Gibran tidak dibolehkan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengatakan pihaknya telah mengevaluasi cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang saat debat capres pada  Selasa (12/12/2023), kedapatan beraksi memprovokasi pendukung. Menurut Hasyim, semua peserta dilarang melakukan aksi seperti itu dalam forum debat resmi KPU.

"Ya dalam rapat evaluasi sudah kita sampaikan hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang disepakati di awal ya misalkan ada cawapres yang memberikan tanda atau kode atau gerakan yang katakanlah menyemangati pendukungnya, sebenarnya itu tidak boleh," kata Hasyim, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023)

Aksi Gibran saat debat capres pekan lalu disorot saat dia berusaha menyemangati para pengurus Tim Kampanye Nasional (TKN), saat capres Prabowo Subianto sedang semangat menjawab pertanyaan capres Anies Rasyid Baswedan. Gibran sampai berdiri dari kemudian meminta pendukungnya bersorak sorai untuk Prabowo.