REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah temuan dari studi terbaru yang dilakukan Lembaga Sensor Film (LSF) mengungkap sebagian besar orang tua di Indonesia belum paham dengan fitur kontrol orang tua yang tersedia di sejumlah layanan media OTT di internet. Sebanyak 54 persen dari mereka tidak melakukan pengawasan terhadap konten tontonan anak.
Temuan tersebut juga menemukan 89 persen media yang diakses oleh publik untuk menonton adalah yang berbasis jaringan teknologi informatika (menggunakan internet) seperti OTT.
Dengan menggunakan gawai, 76-78 persen anak di bawah umur mengakses tontonan di ruang privat, seperti di dalam kamarnya masing-masing. Artinya, pengawasan orang tua sangat krusial dalam menentukan tontonan yang dikonsumsi anak-anak.
"Namun, disayangkan apabila orang tua tidak mengerti dan bahkan tidak mengetahui tentang penggunaan fitur pengawasan yang telah disediakan banyak OTT, seperti parental control (kontrol orang tua), parental lock (kunci orang tua), atau fitur serupa dengan sebutan berbeda," kata.
Fitur tersebut memungkinkan orang tua memantau tontonan dan mengontrol aktivitas anak mereka dari perangkat yang digunakan. Mulai dari mengelola pencarian anak di internet hingga mencegah anak menyaksikan konten yang belum pantas untuk umurnya.
Adapun penelitian tersebut dilakukan LSF dengan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA) pada 2023 dengan judul Perfilman, Kriteria Penyensoran dan Budaya Sensor Mandiri. LSF menganjurkan para orang tua atau orang dewasa yang menjadi wali seorang anak untuk menggunakan fitur kontrol konten yang dapat disaksikan anak-anak.
“Pada layanan media over-the-top (OTT) ada fitur parental control (kontrol orang tua), itu masih sangat rendah persentase penggunaannya. Artinya, orang tua, orang dewasa, perlu mengerti memanfaatkan fitur tersebut dalam tayangan yang dapat ditonton anak-anak,” ujar Ketua Komisi III LSF Naswardi pada jumpa pers di Jakarta, Senin (18/12/2023).