REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait dengan kecaman pegiat HAM terhadap aturan anti perilaku Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) di lingkungan kampus Universitas Gajah Mada (UGM), Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) justeru mendukung upaya UGM dalam melindungi mayoritas mahasiswanya dari pengaruh buruk penyimpangan seksual tersebut dengan mengeluarkan aturan tegas pelarangan kemaksiatan tersebut.
"Kami sangat mendukung UGM mengeluarkan aturan tegas pelarangan perilaku LGBT di lingkungan kampusnya, sebab jelas itu adalah upaya perlindungan yang paling tepat dilakukan kepada mayoritas mahasiswa UGM yang merasa terganggu dan resah akibat ulah para pelaku penyimpangan seksual tersebut," ujar Wakil Ketua Umum ICMI, Prof. Dr. Ir. Riri Fitri Sari, MM., M.Sc. dalam siaran pers kepada media pada Selasa (19 Desember 2023) di Jakarta.
Menurut Riri, sudah jelas bahwa perilaku LGBT adalah perbuatan dosa besar dan penyimpangan yang bertentangan dengan norma agama manapun, termasuk bertentangan dengan Pancasila dan norma moralitas manusia Indonesia.
"Oleh sebab itu, ICMI mendorong agar kebijakan yang diambil Dekan Fakultas Teknik UGM dapat diperkuat di tingkat universitas. Hal ini penting untuk membendung masuknya nilai-nilai sosial yang tidak senonoh, menyimpang, dan menyebabkan pertentangan di masyarakat," tambah Riri lagi.
Disamping itu upaya ICMI untuk membangun ketahanan keluarga dan ketahanan masyarakat dalam mengantisipasi dampak-dampak penyimpangan perlu terus diupayakan bersama. Hal ini pernah dilakukan dalam bentuk Seminar nasional di Untirta, ITB, Unpad, Universitas Gunadarma, UAI, Universitas YAI, STIKOM Bali, Unhas, Unkhair selama tahun 2023.
Ia juga mengatakan, agar tak perlu risau dengan tuduhan mereka yang menentang aturan tersebut dengan alasan tidak sesuai ilmu pengetahuan dan prinsip anti diskriminasi. "Sebuah kemaksiatan dan penyimpangan tidak boleh dibiarkan dengan alasan ilmu pengetahuan. Sebab dampak kerusakannya adalah produktifitas generasi muda yang akan turun drastis jika telah terpapar paham LGBT. Jadi tenang saja civitas akademika UGM, ICMI akan selalu mendukung anda," tegas Riri.
LGBTQ Masalah Kesehatan dan Perusak Kesehatan
Dalam kesempatan itu juga, Pengurus ICMI Bidang Upaya Kesehatan, yang juga dokter Spesialis Penyakit Kulit dan Kelamin, dr. Dewi Inong Irana, Sp.D.V.E, FINSDV, FAADV menegaskan bahwa perilaku LGBT adalah perusak kesehatan, sebab penularan virus HIV dan berbagai penyakit IMS ( Infeksi Menular Seksual) resiko tertinggi nya adalah seks anal (dubur).
"Hal ini sesuai dengan hasil penelitian ilmiah dan pernyataan di website Kemenkes Amerika (CDC) yang menyatakan bahwa anal sex is the highest risk sexual behavior. Dan ini ini juga terbukti dari data Kemenkes RI (hivaids-pimsindonesia.or.id) yang sangat memprihatinkan menunjukan mulai tahun 2020 risiko tertinggi penularan HIV dari perilaku homoseksual lelaki ( LSL = Lelaki Seks Lelaki dan waria )," tegas Dewi.
Bahkan dirinya mengungkapkan fakta bahwa dari seluruh penderita HIV di Indonesia laki-laki 2 kali lipat perempuan sampai dengan Maret 2023 dan terbanyak di usia produktif ( 20 - 49 tahun ). Ironisnya lagi, penyakit HIV-AIDS dan sebagian IMS belum ada obat yang bisa mematikan virusnya dan penderitanya jadi tidak sehat, kualitas kesehatannya buruk, menurunkan bahkan merusak produktifitas kerja, ekonomi, sosial dan ketahanan bangsa, jelas Dewi.
"Karena itu, kita harus tegaskan : jauhi perbuatannya, jauhi penyakitnya tapi jangan jauhi orangnya. Kita semua tidak setuju paham LGBT, karena itu tidak boleh ada perilaku LGBT, sebab kita harus lebih peduli, supaya manusia Indonesia sehat," tegas Dewi yang sudah aktif sebagai dokter selama 36 tahun di masyarakat untuk penyuluhan, pendampingan dan pengobatan di berbagai kelompok risiko tinggi penyakit IMS-HIV/ AIDS.
Hingga saat ini, perlu disyukuri bahwa ICMI masih konsisten dan komitmen untuk menentang perilaku LGBT yang merupakan penghancur kesehatan dan kualitas manusia Indonesia serta bertentangan dengan Pancasila, dimana dalam Sila Pertama tentang ketuhanan dan agama, jelas tidak ada satupun agama di Inonesia setuju LGBT, dalam pemahaman di Sila ke 2, LGBT jelas tidak beradab dan bertentangan dengan budaya Indonesia yang bermartabat, pungkas Inong.
ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.