Selasa 19 Dec 2023 20:34 WIB

8 Rumah Ibadah di Jakarta Barat Kini Dideklarasikan Ramah Anak, Apa Saja?

Anak-anak bisa mengembangkan kreasinya, belajar, beribadah dengan tenang.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Ibu dan anak (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Ibu dan anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mendeklarasikan delapan rumah ibadah di Rawa Buaya, Cengkareng, sebagai kawasan ramah anak, Selasa (19/12/2023). 

Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto mengatakan, deklarasi tersebut merupakan hasil kerja sama dengan pengurus rumah ibadah untuk mewujudkan rumah ibadah yang ramah terhadap kehadiran anak, baik dari segi sarana dan prasarana maupun kegiatan di dalamnya.

Baca Juga

"Anak-anak bisa mengembangkan kreasinya, belajar, beribadah dengan tenang dan pendapat mereka juga bisa didengar," kata Uus saat ditemui usai deklarasi di Gereja Santo Thomas Rasul, Cengkareng, Selasa.

Uus mengatakan, delapan rumah ibadah tersebut berada di lokasi berikut: Rawa Buaya, Cengkareng, Masjid Al Mukhlisin, Masjid Nurul Jannah, Masjid Al Muawanah, Masjid Jami' Baitul Rahman, Gereja Kristen Indonesia Pakis Raya, Gereja Santo Thomas Rasul, Gereja Pantekosta Kharismatika Indonesia, dan Vihara Saddhapala.

"Tempat ibadah saya harap bisa memberikan pendidikan kepada anak-anak kita tentang berperilaku yang baik, berdampingan antara yang satu dengan yang lainnya sesuai ajaran agama masing-masing," kata Uus.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudis PPAPP) Pemkot Jakbar, Aswarni mengatakan delapan rumah ibadah ramah anak tersebut merupakan pertama yang dicanangkan.

"Kami memilih rumah ibadah di Kelurahan Rawa Buaya untuk deklarasi karena di sini ada 'kampung kerukunan'  dan ada banyak rumah ibadah yang berdekatan. Jadi makanya kita himpun sekaligus, jadi satu kali jalan kita bisa merangkul beberapa rumah ibadah," ungkap Aswarni.

Awarni merinci  indikator yang dipakai untuk menjadikan rumah ibadah ramah, anak yakni sarana-prasarana, misalnya tangga tidak curam dan kalau curam harus ada pegangan, kemudian tersedia jalur difabel, sudut meja tidak tajam," kata Aswarni.

Kemudian, lanjut Aswarni, rumah ibadah bersangkutan memberi ruang kreasi bagi anak-anak melalui kegiatan-kegiatan yang mendukung.

Aswarni berharap deklarasi delapan rumah ibadah ramah anak tersebut dapat diikuti  rumah ibadah lainnya di Jakbar.

"Harapan kami tentunya tidak ingin mendengar ada lagi kasus kekerasan di rumah-rumah ibadah di Jakarta Barat kemudian bisa mendeklarasikan dirinya sebagai rumah ibadah yang ramah anak," ucap Aswarni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement