REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto tak membenarkan atau membantah ihwal beredarnya surat instruksi partai untuk pemenangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Ia mengungkapkan bahwa viralnya surat tersebut karena ada pihak yang khawatir dengan kekuatan partainya.
"Ya viral karena ada yang khawatir, mengingat PDI Perjuangan ini partai yang bergerak dengan disiplin. Kami taat asas dan upaya-upaya untuk mengepung PDI Perjuangan memang dilakukan oleh banyak pihak, karena kami punya kekuatan struktur partai sampai ke akar rumput," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Jelasnya, PDIP memiliki kesatuan perjuangan dalam memenangkan pemilihan legislatif dan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024. Namun satunya perjuangan tersebut, membuat pihaknya menerima banyak intimidasi.
Bahkan, ia menuding pihak Prabowo Subianto yang menghalalkan segala cara karena kekhawatiran tersebut. Sebab intimidasi tak hanya kepada kader PDIP, hal serupa didapatkan juga oleh kepala daerah, mahasiswa, dan ibu-ibu.
"Itu menunjukkan bahwa pihak Prabowo sangat khawatir sehingga mereka terpaksa kemudian menggunakan berbagai cara. Kita sudah melihat bansos bertebaran sejak awal, kepala desa dikumpulkan yang dihadiri oleh Mas Gibran," ujar Hasto.
"Itu menunjukkan kekuatan rakyat dari Pak Ganjar Pranowo ini memang mengkhawatirkan pihak lain," sambungnya.
Diketahui, beredar surat instruksi DPP PDIP dengan nomor 5775/IN/DPP/XII/2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Hasto pada 16 Desember 2023. Dalam surat tersebut tertulis dua instruksi yang ditujukan kepada DPD, DPC, anggota dewan di seluruh tingkatan, dan calon anggota legislatif (caleg) PDIP. Dua instruksi tersebut dikeluarkan karena mencermati dinamika politik jelang Pemilu 2024.
Instruksi pertama tertulis, wajib memenangkan PDIP dan Ganjar-Mahfud di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Pemenangan tersebut harus berjenjang ke atas di setiap RT, RW, dusun, desa, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi harus linear antara suara caleg, partai, dan Ganjar-Mahfud.
Poin kedua surat instruksi tersebut, perolehan suara di setiap daerah pemilihan harus linear dengan pasangan nomor urut 3 itu. Artinya, perolehan suara untuk Ganjar-Mahfud harus sama atau bahkan lebih dari suara caleg untuk mencapai target pemenangan Pilpres 2024.
"Atas dasar hal tersebut, bagi caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan perolehan suara capres dan cawapres nomor urut 03, maka DPP partai akan mempertimbangkan caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih Pemilu 2024," bunyi bagian akhir surat instruksi tersebut.