Kamis 28 Dec 2023 19:13 WIB

In Picture: BNN Ungkap Tindak Pidana Peredaran Narkotika Selama 2023

BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika sabu sebanyak 1,3 ton..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Tahta Aidilla

Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom (kanan) menyampaikan paparan hasil kinerja BNN selama tahun 2023 di Jakarta, Kamis (28/12/2023). BNN berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika dan psikotropika sebanyak 910 kasus dan mengamankan 1.284 orang tersangka sepanjang tahun 2023. Dari total kasus tersebut BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika tiga terbesar diantaranya adalah sabu sebanyak 1,3 ton, sabu butir atau yaba 61.200 butir, 1,4 ton ganja kering, ekstasi 369.755 butir dan ekstasi serbuk 145,4 kilogram. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) menyampaikan paparan hasil kinerja BNN selama tahun 2023 di Jakarta, Kamis (28/12/2023). BNN berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika dan psikotropika sebanyak 910 kasus dan mengamankan 1.284 orang tersangka sepanjang tahun 2023. Dari total kasus tersebut BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika tiga terbesar diantaranya adalah sabu sebanyak 1,3 ton, sabu butir atau yaba 61.200 butir, 1,4 ton ganja kering, ekstasi 369.755 butir dan ekstasi serbuk 145,4 kilogram. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom menyampaikan paparan hasil kinerja BNN selama tahun 2023 di Jakarta, Kamis (28/12/2023). BNN berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika dan psikotropika sebanyak 910 kasus dan mengamankan 1.284 orang tersangka sepanjang tahun 2023. Dari total kasus tersebut BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika tiga terbesar diantaranya adalah sabu sebanyak 1,3 ton, sabu butir atau yaba 61.200 butir, 1,4 ton ganja kering, ekstasi 369.755 butir dan ekstasi serbuk 145,4 kilogram. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom menyampaikan paparan hasil kinerja BNN selama tahun 2023 di Jakarta, Kamis (28/12/2023). BNN berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika dan psikotropika sebanyak 910 kasus dan mengamankan 1.284 orang tersangka sepanjang tahun 2023. Dari total kasus tersebut BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika tiga terbesar diantaranya adalah sabu sebanyak 1,3 ton, sabu butir atau yaba 61.200 butir, 1,4 ton ganja kering, ekstasi 369.755 butir dan ekstasi serbuk 145,4 kilogram. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) bersiap menyampaikan paparan hasil kinerja BNN selama tahun 2023 di Jakarta, Kamis (28/12/2023). BNN berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika dan psikotropika sebanyak 910 kasus dan mengamankan 1.284 orang tersangka sepanjang tahun 2023. Dari total kasus tersebut BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika tiga terbesar diantaranya adalah sabu sebanyak 1,3 ton, sabu butir atau yaba 61.200 butir, 1,4 ton ganja kering, ekstasi 369.755 butir dan ekstasi serbuk 145,4 kilogram. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) bersalaman dengan tamu undangan usai menyampaikan paparan hasil kinerja BNN selama tahun 2023 di Jakarta, Kamis (28/12/2023). BNN berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika dan psikotropika sebanyak 910 kasus dan mengamankan 1.284 orang tersangka sepanjang tahun 2023. Dari total kasus tersebut BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika tiga terbesar diantaranya adalah sabu sebanyak 1,3 ton, sabu butir atau yaba 61.200 butir, 1,4 ton ganja kering, ekstasi 369.755 butir dan ekstasi serbuk 145,4 kilogram. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Paparan hasil kinerja BNN selama tahun 2023 di Jakarta, Kamis (28/12/2023).

BNN berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika dan psikotropika sebanyak 910 kasus dan mengamankan 1.284 orang tersangka sepanjang tahun 2023. Dari total kasus tersebut, BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya adalah sabu-sabu sebanyak 1,3 ton, sabu-sabu butir atau yaba 61.200 butir, 1,4 ton ganja kering, ekstasi 369.755 butir, dan ekstasi serbuk 145,4 kilogram.

 

sumber : Republika/Putra M. Akbar
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement