Jumat 29 Dec 2023 12:17 WIB

Tok! 7 BUMN Resmi Dibubarkan. Ini Daftarnya

BUMN memangkas jumlah BUMN hingga di bawah 40 BUMN dengan 12 klaster.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Lida Puspaningtyas
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) didampingi Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kiri) saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/12/2023). Rapat tersebut membahas tentang laporan dan evaluasi pelaksanaan kinerja BUMN tahun 2023, evaluasi capaian kinerja BUMN Tahun 2023 dan rencana aksi pembinaan BUMN tahun 2024.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) didampingi Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kiri) saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/12/2023). Rapat tersebut membahas tentang laporan dan evaluasi pelaksanaan kinerja BUMN tahun 2023, evaluasi capaian kinerja BUMN Tahun 2023 dan rencana aksi pembinaan BUMN tahun 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi membubarkan tujuh BUMN. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko, menyampaikan pembubaran tujuh BUMN merupakan komitmen transformasi yang dijalankan Menteri BUMN Erick Thohir sejak 2019. 

"Hari ini kita akan update proses pembubaran BUMN. Proses transformasi BUMN yang dilakukan Pak Erick sejak 2019, kita melakukan bersih-bersih BUMN, ini beragam, ada holdingisasi, merger, dan penanganan BUMN-BUMN bermasalah," ujar Tiko saat konferensi pers terkait update pembubaran 7 BUMN di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga

Erick, lanjut Tiko, telah menugaskan Holding Danareksa-PPA untuk menangani sejumlah BUMN yang bermasalah. Tiko menyampaikan Danareksa bertugas mengelola BUMN kecil yang akan ditingkatkan menjadi besar seperti kawasan industri hingga Jasa Tirta. 

"PPA kita perkuat lagi, PPA punya fungsi unik mengelola BUMN yang melakukan restrukturisasi dan tidak lagi punya kontribusi, kita lakukan pembubaran. Ada 7 BUMN yang kita lakukan pembubaran," ucap Tiko.

Tiko mengatakan pembubaran ini sejalan dengan rencana transformasi Kementerian BUMN memangkas jumlah BUMN hingga di bawah 40 BUMN dengan 12 klaster di masa mendatang. Tiko menegaskan komitmen Kementerian BUMN untuk melanjutkan program bersih-bersih BUMN hingga tuntas. 

Tiko menyebut Kementerian BUMN telah melakukan sejumlah terobosan saat membenahi Jiwasraya, Garuda Indonesia, PTPN, hingga integrasi PT Angkasa Pura I dan II.

"Untuk BUMN yang sudah tidak layak dari sisi bisnis, keuangan, dan dampak kepada negara, opsinya pembubaran," lanjut Tiko.

Tiko mengatakan proses pembubaran dilakukan secara bertahap sesuai peta jalan Kementerian BUMN hingga 2034. Tiko berharap jumlah BUMN yang bermasalah di masa mendatang kian sedikit atau bahkan tidak ada lagi. 

"Hari ini kita sampaikan tujuh BUMN ini yang jadi komitmen bahwa BUMN kalau lihat perannya besar dan bisa disehatkan seperti Garuda dan PTPN, kita komitmen penuh menyehatkan. Tapi yang tidak layak dan punya dampak ke ekonomi, kita akan lakukan pembubaran," sambung Tiko.

Sisa 15 BUMN lagi ...

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement