REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Kepala kepolisian distrik yang bertanggung jawab atas penyelidikan terhadap Lee Sun-kyun atas dugaan penggunaan narkoba ilegal membela proses interogasi yang dilakukan terhadap aktor Korea Selatan itu sebelum dia ditemukan meninggal dunia. Kepala Polisi Metropolitan Incheon, Kim Hui-jung menyatakan bahwa proses interogasi terhadap Sun-kyun dilakukan sesuai persetujuannya.
Hui-jung menyampaikan penyesalan yang mendalam atas kepergian Sun-kyun dan belasungkawa kepada keluarganya. Aktor berusia 48 tahun yang memerankan karakter patriarki kaya dalam film pemenang Oscar Parasite itu meninggal pada Rabu (27/12/2023).
Kematian ini memicu simpati dari dunia perfilman dan publik. Kemudian, muncul pertanyaan mengenai sifat penyelidikan yang keras dan bersifat publik, bahkan liputan media intensif terhadap kehidupan pribadi Sun-kyun.
Hui-jung menyatakan bahwa interogasi atas tiga kehadiran Sun-kyun, termasuk sesi terakhir yang berlangsung sepanjang malam, telah dilakukan sesuai prosedur hukum dan. Ia menegaskan Sun-kyun menyetujuinya.
"Penyelidikan terhadap mendiang dilakukan berdasarkan laporan spesifik, kesaksian, dan bukti yang sesuai dengan prosedur hukum," kata Kepala Kim, dilansir Reuters, Jumat (29/12/2023).
Sun-kyun sebelumnya menyangkal tuduhan menggunakan obat-obatan terlarang dan mengeklaim telah diperdaya oleh seorang wanita yang mencoba memerasnya, seperti yang dilaporkan oleh media lokal sebelum kematiannya. Dia telah menghadiri tiga sesi interogasi publik sejak Oktober 2023, yang terakhir berlangsung selama 19 jam sebelum Malam Natal.
Meskipun menolak menjawab pertanyaan wartawan terkait tuduhan yang dialamatkan padanya, Sun-kyun mengeklaim telah sepenuhnya bekerja sama dalam penyelidikan. Sun-kyun ditemukan meninggal di dalam mobil di sebuah taman di Seoul setelah dilaporkan hilang oleh keluarga dan manajernya.