Kamis 24 Feb 2022 18:57 WIB

Ikuti Barat, Korsel akan Turut Jatuhkan Sanksi ke Rusia 

Sejumlah negara telah lebih dulu menjatuhkan sanksi kepada Rusia.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
 Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. Korea Selatan turut menjatuhkan sanksi kepada Rusia.
Foto: AP/Pool Joint Press Photo
Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. Korea Selatan turut menjatuhkan sanksi kepada Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan (Korsel) turut bereaksi atas langkah Rusia menyerang Ukraina. Negeri Ginseng memutuskan untuk bergabung dengan Barat dalam menjatuhkan sanksi terhadap Moskow.

“Kedaulatan, integritas teritorial, dan kemerdekaan Ukraina harus dijamin,” Presiden Korsel Moon Jae-in dalam sebuah pernyataan, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga

Moon menyebut serangan Rusia ke Ukraina sebagai “invasi bersenjata”. Menurutnya penggunaan kekuatan yang menyebabkan kerugian bagi warga tak bersalah tak bisa dibenarkan dalam keadaan apa pun. “Korsel akan mendukung dan berpartisipasi dalam upaya masyarakat internasional, termasuk sanksi ekonomi,” ucapnya.

Sesaat setelah melancarkan sanksi ke beberapa kota di Ukraina, Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa mengatakan akan menjatuhkan sanksi lanjutan terhadap Rusia. Sebelumnya Barat memang telah menerapkan sanksi terhadap Moskow atas keputusannya mengakui kemerdekaan Luhansk dan Donetsk, dua wilayah di Ukraina timur yang dikuasai kelompok milisi pro-Rusia. Langkah Rusia dianggap ilegal dan mengikis peluang negosiasi perdamaian.

Merespons pengakuan kemerdekaan dua wilayah itu, AS menjatuhkan sanksi terhadap bank militer Rusia yaitu Corporation Bank for Development and Foreign Economic Affairs Vnesheconombank (VEB) dan Promsvyazbank. Lima pejabat Kremlin juga dibidik oleh sanksi Washington.

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan, pemerintahnya akan melarang warga Kanada melakukan semua transaksi keuangan dengan Luhansk dan Donetsk. Kanada juga akan melarang warganya terlibat dalam pembelian utang negara Rusia.

Trudeau mengungkapkan, pemerintahnya akan memberikan sanksi kepada anggota parlemen Rusia yang memilih keputusan untuk mengakui kemerdekaan Donetsk dan Luhansk. Selain itu, Ottawa juga bakal menerapkan sanksi tambahan kepada dua bank Rusia yang didukung negara serta mencegah transaksi keuangan dengan keduanya.

Jerman pun menghentikan proyek pipa gas baru dari Rusia, yakni Nord Stream 2. Rusia telah mengkritik serangkaian sanksi yang dijatuhkan Barat. Selain ketiga negara tersebut, Inggris dan Australia turut menerapkan sanksi terhadap Rusia. Moskow menganggap serangkaian langkah tersebut tidak sah. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement