Jumat 29 Dec 2023 17:06 WIB

Pandangan Islam tentang Tahun Baru Masehi atau Pergantian Waktu

Muhasabah sesungguhnya bagi umat Islam harus dilakukan setiap waktu.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi tahun baru.
Foto: AP/David Becker
Ilustrasi tahun baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ahmad Zubaidi menyampaikan terkait dengan tahun baru dalam Islam, sesungguhnya pergantian waktu itu kapanpun terjadinya sangat penting. Pergantian dari detik ke detik, jam ke jam, hari ke hari, bulan ke bulan, dan tahun ke tahun sangat penting sekali.

Umat Islam tidak boleh menyepelekan waktu. Kiai Zubaidi mengatakan umat Islam tidak boleh menyepelekan waktu agar tidak merugi. Sebagaimana dijelaskan dalam Surat Al-Asr, Wal-‘aṣr(i). Innal-insāna lafī khusr(in). Artinya, demi masa (waktu), sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian.

Baca Juga

"Artinya siapa yang merugi yakni orang-orang yang tidak dapat memanfaatkan waktu, waktu berlalu begitu saja tapi tidak ada kemanfaatan yang dia dapat, sehingga dia mendapatkan kerugian dari aspek agama maupun dunianya, karena itu pergantian waktu itu sesungguhnya merupakan hal yang penting bagi umat Islam," kata Kiai Zubaidi kepada Republika, Jumat (29/12/2023)

Kiai Zubaidi mengatakan melakukan muhasabah, introspeksi dan renungan agar supaya yang terjadi di masa lalu itu dapat menjadi pembelajaran di masa yang akan datang. Kalaulah itu sebuah kesuksesan, maka bagaimana seseorang itu mampu mempertahankan kesuksesan itu atau bertambah lebih baik lagi.

Kalau itu kegagalan, maka umat Islam harus belajar kepada masa lalunya agar masa depannya tidak mengalami kegagalan. Kiai Zubaidi menjelaskan, sebagaimana yang diperintahkan Allah SWT dalam Surat Al-Hasyr Ayat 18.

Setiap orang yang beriman disuruh untuk bertakwa kepada Allah. Diperintahkan untuk melihat masa lalunya demi masa depannya. Ini mengandung arti umat Islam harus belajar dari masa lalu.

Allah SWT berfirman...

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement