REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan aliran dana mencurigakan yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ya, itu supaya diusut tuntas," kata Mahfud saat ditemui di Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Mahfud yang juga calon wakil presiden nomor urut 3 itu menilai bahwa adanya aliran dana dan transaksi mencurigakan sudah biasa terjadi di Indonesia. Perbedaan dengan kasus yang saat ini menjadi sorotan, menurut dia, adalah dugaan keterlibatan partai politik dalam aliran dana tersebut.
"Itu biasa aja, banyak yang begitu, tetapi ini isunya politik harus diusut tuntas," kata dia. Ia pun memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.