Kamis 04 Jan 2024 00:31 WIB

Tidur di Kamar Berbeda Ternyata Lebih Bagus Bagi Suami-Istri, Mengapa Begitu?

Menurut penelitian, tidur di kamar berbeda besar manfaatnya buat suami-istri.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Reiny Dwinanda
Suami tidur sendirian, sementara istrinya di kamar lain (Ilustrasi). Tidur di kamar berbeda banyak manfaatnya bagi kesehatan dan menjaga hubungan suami-istri.
Foto: www.freepik.com
Suami tidur sendirian, sementara istrinya di kamar lain (Ilustrasi). Tidur di kamar berbeda banyak manfaatnya bagi kesehatan dan menjaga hubungan suami-istri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan, semakin banyak suami-istri yang memilih untuk tidak mengikuti aturan konvensional mengenai tidur bareng. Aktris Cameron Diaz termasuk salah satu orang yang berupaya untuk mengakhiri stigma mengenai istri tidur di kamar yang terpisah dari suami.

Dilansir New York Post, Rabu (3/1/2024), penelitian baru dari University of Michigan di Michigan, Amerika Serikat (AS) menemukan bahwa tidur terpisah lebih bermanfaat bagi pasangan daripada tidur bersama jika tujuannya adalah mendapatkan delapan jam tidur bebas gangguan.  

Baca Juga

Selain itu, survei terbaru yang dilakukan oleh American Academy of Sleep Medicine (AASM) menemukan satu dari tiga orang Amerika menyimpan selimut untuk diri mereka sendiri demi meningkatkan kesehatan, dan demi hubungan mereka. Tidur terpisah dari pasangan mereka disebut sebagai "perceraian saat tidur".

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement