Jumat 05 Jan 2024 00:33 WIB

Timnas AMIN Waspadai Berbagai Modus Kecurangan Pilpres

Ari Yusuf Amir menyebut modus kecurangan semakin beragam.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (THN Amin), Ari Yusuf Amir (kiri).
Foto: Republika.co.id
Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (THN Amin), Ari Yusuf Amir (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN AMIN) menyoroti soal masifnya dugaan  kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Ketua Umum Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir menilai persoalan tersebut menjadi ujian integritas dan kredibilitas penyelenggara pemilu.

Ari menyebut modus kecurangan semakin beragam, baik dalam bentuk manipulasi peraturan perundang-undangan, seperti pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90, modus kecurangan yang dilakukan oleh aparatur negara maupun aparat penegak hukum seperti pembatalan izin kampanye, kriminalisasi terhadap anggota Timnas AMIN, hingga intimidasi pihak-pihak yang mendukung AMIN.

Baca Juga

"Modus berikutnya yang harus dicermati adalah manipulasi suara rakyat, baik dengan metode intimidasi pemilih maupun menghilangkan suara pemilih untuk kepentingan salah satu paslon presiden, yang dilakukan saat pemungutan dan penghitungan suara," kata Ari di acara Deklarasi dan Pengukuhan Tim Hukum Nasional AMIN Provinsi DIY, di The Rich Jogja Hotel, Yogyakarta, Kamis (4/1/2024).

Ari juga secara khusus menyoroti persoalan netralitas aparatur negara. Ari menilai gejala pengerahan aparatur negara untuk pemenangan salah satu paslon sudah mulai terasa dan patut diwaspadai. Ari meminta Bawaslu tegas menindak aparat atau ASN yang terlibat pemenangan pemilu.

Ari menegaskan, THN AMIN tak takut terhadap bentuk kecurangan tersebut. "Kami terus teriakkan kata ‘lawan, lawan, dan lawan," ucap Ari.

THN AMIN Yogyakarta dideklarasikan 4 Januari 2024. Untuk mengawal Pilpres 2024, THN AMIN membuka posko-posko pengaduan hingga ke kampung-kampung. 

"Membentuk posko pengaduan merupakan ikhtiar kita untuk mengajak masyarakat mengawal pilpres," ungkap Ari.

Ari menuturkan, sejarah Yogyakarta sebagai kota perjuangan menjadi inspirasi bagi THN DIY untuk bersama seluruh elemen masyarakat berjuang mengawal pemilu dan pilpres agar berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat.

"Kita harus berjuang untuk melakukan perubahan. Untuk perubahan demi mewujudkan keadilan dan kemakmuran untuk semua rakyat Indonesia, maka THN DIY bersama 33 THN provinsi lainnya dan juga THN kota/Kabupaten di seluruh Indonesia, akan menjaga kemenangan pasangan AMIN agar tidak dicurangi," tuturnya. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement