Jumat 05 Jan 2024 13:07 WIB

Tiga KA Perjalanan dari dan ke Daop 7 Madiun Tujuan Bandung Dialihkan

Pelanggan KA dapat membatalkan perjalanan dan mendapat pengembalian biaya tiket.

Tabrakan kereta api KA Turangga jurusan Surabaya-Bandung dengan KA commuter line jurusan Padalarang-Cicalengka, sekitar pukul 06.03 WIB, tak jauh dari Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2023).Belum diketahui penyebab tabrakan dua kereta ini. Pihak PT KAI menyatakan penyebab kecelakaan baru bisa diketahui setelah ada investigasi.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- PT KAI Daop 7 Madiun, Jawa Timur, mengalihkan tiga perjalanan kereta api dari dan ke wilayah Daop 7 Madiun. Pengalihan perjalanan dilakukan sebagai imbas dari insiden tabrakan antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng - Bandung dengan kereta lokal Bandung, Jumat (5/1/2024) pagi.

"Terdapat tiga KA perjalanan dari dan ke Daop 7 Madiun dengan tujuan Bandung yang akan dialihkan perjalanannya melalui jalur Kroya - Purwokerto - Cirebon - Cikampek - Bandung dan sebaliknya," kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Kuswardojo saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca Juga

Kuswardojo menjelaskan KA yang memutar, yakni KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong pergi pulang (pp), kemudian KA Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng - Bandung pp dan KA Tambahan relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong pp.

Sedangkan terdapat dua KA dari Daop 8 Surabaya dengan tujuan Bandung yang akan dialihkan perjalanannya melalui jalur Purwokerto, yakni KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong dan KA Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng - Bandung.

Untuk wilayah Daop 7 Madiun, seperti Kediri, Blitar, tidak dilewati jalur kereta api tersebut. Hanya ada untuk kereta api Malabar.

Kuswardojo menjelaskan kompensasi pengembalian bea tiket sebesar 100 persen. Pengembalian bea tiket ini diberikan kepada pelanggan kereta api yang hendak membatalkan perjalanan yang terdampak akibat jalur kereta api di Stasiun Haurpugur - Cicalengka tidak dapat dilewati.

Untuk pengembalian biaya tiket bisa dilakukan di loket stasiun. Pembatalan tiket tersebut bisa dilakukan paling lambat H+7 setelah tanggal keberangkatan kereta api.

"Pengembalian bea dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun keberangkatan atau stasiun antara ataupun dengan melalui transfer ke rekening pelanggan paling lambat 1x24 jam sejak proses pembatalan," ujar Kuswardojo.

Sementara itu, hingga pukul 12.00 WIB, perjalanan KA di Daop 7 Madiun aman dan lancar. Pihaknya juga meminta maaf terkait dengan gangguan perjalanan kereta api tersebut.

"KAI mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan KA, dikarenakan adanya gangguan perjalanan dan pelayanan KA. Seluruh petugas sedang berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan evakuasi dan normalisasi jalur di lokasi kejadian," kata Kuswardojo.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement