REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Anak berusia tujuh tahun berinisial D, yang terbawa arus di Jalan Baladewa, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Ahad (31/12/2023), akhirnya ditemukan. Korban ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Citarum wilayah Kampung Cihamirung, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (5/1/2024).
Kepala Seksi Penyelamatan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung John Erwin mengatakan, puluhan petugas sudah berupaya mencari korban sejak dilaporkan hilang terbawa arus pada Ahad lalu. Petugas menyisir aliran Sungai Citepus, pintu air Jalan Bima, hingga ke Dayeuhkolot.
Pada Jumat, ada kabar ditemukan jasad seorang anak di Kabupaten Bandung Barat. “Warga yang sedang melakukan kegiatan mencari ikan di sungai, sekitar pukul 01.00 WIB, menemukan jasad anak kecil yang sudah mengalami pembengkakan,” ujar Erwin, Jumat (5/1/2024).
Menurut Erwin, lokasi ditemukannya jasad korban itu kurang lebih empat kilometer dari sektor sembilan arah Sungai Citarum. Ia mengatakan, petugas yang mendatangi lokasi langsung melakukan evakuasi. Jasad kemudian diidentifikasi tim Inafis di RS Bhayangkara Sartika Asih, Kota Bandung.
Hasilnya, Erwin mengatakan, dipastikan jasad itu merupakan anak yang dilaporkan terbawa arus di selokan kawasan Jalan Baladewa. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka. Jenazah dimakamkan di TPU Sirnaraga, Kota Bandung.