Jumat 05 Jan 2024 23:09 WIB

Dibantu CSR Bank, Bangunan SDN 3 Kadupandak Ciamis Selesai Direnovasi 

Pemkab Ciamis akan mengalokasikan anggaran untuk sejumlah sarana prasarana lain.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengecek kondisi bangunan SDN 3 Kadupandak di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024).
Foto: Dok Humas Pemkab Ciamis
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengecek kondisi bangunan SDN 3 Kadupandak di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, meresmikan hasil renovasi bangunan SDN 3 Kadupandak, Jumat (5/1/2024). Bangunan sekolah yang sebelumnya mengalami kerusakan itu kini siap digunakan kembali untuk kegiatan belajar mengajar (KBM), yang akan dimulai 8 Januari 2024.

Renovasi sekolah di Kecamatan Tambaksari itu dibantu oleh BRI melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) “Ini Sekolahku”. “Atas nama pribadi dan Pemkab Ciamis, saya haturkan terima kasih kepada pihak BRI,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, dalam siaran pers Pemkab Ciamis, Jumat.

Baca Juga

Regional CEO BRI RO Bandung, Sadmiadi, mengatakan, bantuan renovasi SDN 3 Kadupandak itu atas usulan dari Pemkab Ciamis. “Hal ini juga tidak terlepas dari berbagai pertimbangan kami dengan pemda,” ujarnya.

Bupati mengatakan, Pemkab Ciamis tengah berupaya meningkatkan berbagai fasilitas pelayanan publik, di antaranya fasilitas pendidikan dan kesehatan. Karena itu, bantuan dari pihak lain dinilai sangat penting untuk mendukung program Pemkab Ciamis.

Ihwal sarana prasarana lainnya di SDN 3 Kadupandak, seperti komputer dan tembok penahan tebing, menurut Bupati, Pemkab Ciamis akan menganggarkannya tahun ini. “Pemda Ciamis akan selesaikan pada tahun ini,” ujar Bupati.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement