Senin 08 Jan 2024 20:50 WIB

In Picture: Sebanyak 1.024 Sertifikat Tanah Diserahkan Pemkot Semarang

Pendaftaran serentak melalui program percepatan PTSL..

Red: Tahta Aidilla

Petugas melayani warga mendaftar untuk mendapatkan sertipikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTS) di Taman Budaya Raden Saleh, Semarang, Jawa Tengah, Senin (8/1/2024). Pemkot Semarang menyerahkan sebanyak 1.024 sertipikat tanah yang dilakukan dengan pendaftaran serentak melalui program percepatan PTSL sebagai upaya memberikan hak hukum bukti kepemilikan tanah kepada masyarakat penerima sertipikat. (FOTO : ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Warga melihat sertipikat tanah miliknya usai diserahkan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTS) di Taman Budaya Raden Saleh, Semarang, Jawa Tengah, Senin (8/1/2024). Pemkot Semarang menyerahkan sebanyak 1.024 sertipikat tanah yang dilakukan dengan pendaftaran serentak melalui program percepatan PTSL sebagai upaya memberikan hak hukum bukti kepemilikan tanah kepada masyarakat penerima sertipikat. (FOTO : ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG. --  Petugas melayani warga mendaftar untuk mendapatkan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTS) di Taman Budaya Raden Saleh, Semarang, Jawa Tengah, Senin (8/1/2024).

Pemkot Semarang menyerahkan sebanyak 1.024 sertifikat tanah yang dilakukan dengan pendaftaran serentak melalui program percepatan PTSL sebagai upaya memberikan hak hukum bukti kepemilikan tanah kepada masyarakat penerima sertifikat.

sumber : ANTARA FOTO/Makna Zaezar
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement