Selasa 26 Jul 2022 19:37 WIB

Menteri ATR/BPN: Program PTSL Sudah Rampung 74,8 Persen

Di Indonesia total terdapat 126 juta bidang tanah.

Rep: Febryan A/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto
Foto: Kementerian ATR/BPN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyebut, pihaknya kini berupaya mempercepat pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebab, masih ada bidang tanah masyarakat yang belum terdaftar. 

Hadi menjelaskan, di Indonesia terdapat 126 juta bidang tanah. Sebanyak 74,8 persen di antaranya sudah terdaftar di ATR/BPN.

Baca Juga

"Fokus pembahasan Rakernas adalah percepatan pendaftaran tanah melalui PTSL karena progres pendaftaran tanah sampai saat ini sudah mencapai 74,8 persen, sisa 25,2 persen," kata Hadi saat konferensi pers terkait Rakernas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (26/7/2022). 

Terkait percepatan pendaftaran ini, Hadi pun mewanti-wanti anak buahnya agar tidak melakukan  pungutan liar alias pungli kepada masyarakat yang mendaftar. Apabila terbukti melakukannya, maka Hadi akan menjatuhkan sanksi berat. 

"Bila saudara-saudara secara hukum melakukan pungli, maka tidak ada ampun. Tentunya akan saya proses dan dipecat," kata Hadi yang didampingi puluhan pejabat ATR/BPN itu. 

Namun sebaliknya, apabila Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN sudah melaksanakan tugas sesuai prosedur tetapi malah dikriminalisasi, maka Hadi tak akan tinggal diam. "Saya akan pasang badan untuk membela mereka," kata Hadi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement