REPUBLIKA.CO.ID, Cilacap (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengungkapkan alasan memberikan nilai 5 untuk kinerja Kementerian Pertahanan di bawah pimpinan Prabowo Subianto.
Selain itu, Prabowo juga belum memiliki buku putih pertahanan. Buku Putih Pertahanan Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Pasal 16 ayat 4 menjelaskan "buku putih pertahanan" adalah pernyataan kebijakan pertahanan secara menyeluruh yang diterbitkan oleh menteri dan disebarluaskan ke masyarakat umum, baik domestik maupun internasional, untuk menciptakan saling percaya dan meniadakan potensi konflik.
"Kemudian skor-skor dari data dunia yang kemarin saya tampilkan itu menunjukkan kondisi yang menurun," katanya.
Sebelumnya, pada debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1) malam, Ganjar Pranowo memberikan nilai 5 untuk kinerja Kementerian Pertahanan di bawah pimpinan Prabowo Subianto. "Lima juga," kata Ganjar.
Ganjar menyampaikan hal itu ketika menjawab pertanyaan dari calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengenai penilaian Ganjar terhadap kinerja Kementerian Pertahanan setelah pernah memberikan nilai 5 soal penegakan hukum di Indonesia.
Ganjar mengeklaim memiliki data terkait dengan kinerja Kementerian Pertahanan itu sehingga bisa memberikan nilai 5. Namun, dalam debat itu, Ganjar tidak menyampaikan secara lebih lanjut data tersebut.
Mendengar penilaian tersebut, Anies menyebut Ganjar memberikan nilai yang terlalu tinggi. Seharusnya, skor kinerja Kementerian Pertahanan adalah di bawah 5 karena kesejahteraan anggota TNI dan polisi masih tidak dipikirkan dengan serius oleh Kementerian Pertahanan.
"Menurut saya, skornya di bawah lima, Mas Ganjar. Lima itu ketinggian," kata Anies.
Ganjar lantas meminta Anies memberikan nilai yang spesifik, tidak sekadar menyebutkan di bawah 5. Anies lantas menjawab akan memberikan nilai 11 dari 100.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.