REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif menyarankan Pemerintah Provinsi DKI memakai mediator terpercaya untuk mengambil langkah persuasif terhadap eks warga Kampung Bayam.
"Mediasi itu harus dilakukan oleh orang terpercaya yang disetujui oleh pihak PT Jakpro dan pihak eks warga Kampung Bayam," kata Syarif di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Syarif menilai mediasi diperlukan agar polemik terkait relokasi eks warga Kampung Bayam bisa diselesaikan dengan cepat. Terlebih, adanya peran orang terpercaya yang mewakili warga dinilai bisa menjembatani komunikasi antara kedua pihak yang bersengketa.
Dia juga meminta pihak Jakpro selalu pengelola Rusun Kampung Bayam untuk lebih bijaksana menghadapi sebagian eks warga Kampung Bayam yang terus menuntut diberi akses masuk ke Rusun Kampung Bayam.
“Kedua belah pihak duduk tenang, berunding. Dari pihak Jakpro juga saran saya jangan ‘main di aturan melulu," jelasnya.
Maka dari itu, dia meminta Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk turun tangan untuk mengentaskan masalah tersebut dengan melakukan mediasi dengan kedua belah pihak yakni Jakpro dan warga eks Kampung Bayam.
“Saya minta Pak Heru juga segera turun tangan agar masalah ini jangan terkatung-katung," tambahnya.
Seperti diketahui, sebanyak 35 kepala keluarga (KK) yang merupakan warga eks Kampung Bayam kini telah menempati hunian nyaman dan layak di Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Jakarta Utara.
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) memastikan warga eks Kampung Bayam nyaman menghuni Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, dengan hadirnya sejumlah fasilitas.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menegaskan kehadiran Rumah Susun (Rusun) Nagrak diperuntukkan bagi warga Kampung Bayam, Jakarta Utara yang menjadi korban gusuran karena lokasinya dipakai untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
"Sebenarnya kita kan sudah ada di Rumah Susun Nagrak silakan untuk ditempati," kata Joko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.