Rabu 10 Jan 2024 19:31 WIB

ASDP Jadikan Penyeberangan Jangkar-Lembar Layanan Permanen

Lintasan Jangkar-Lembar akan gantikan layanan penyeberangan lintas Ketapang-Lembar.

Red: Fuji Pratiwi
Sejumlah santri bersiap turun dari KM Sabuk Nusantara 92 di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (21/5/2021) (ilustrasi).
Foto: Antara/Seno
Sejumlah santri bersiap turun dari KM Sabuk Nusantara 92 di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (21/5/2021) (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menetapkan dan beroperasi secara permanen layanan penyeberangan lintas Ketapang (Banyuwangi)-Lembar (Lombok) melalui Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengatakan, berdasarkan hasil rapat evaluasi dan optimalisasi layanan penyeberangan lintas Jangkar (Situbondo)-Lembar (Lombok) yang telah dioperasikan sejak 15 Desember 2023 hingga momen angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dan serta mengacu pada Surat Direktur Transportasi SDP perihal pemberitahuan pengalihan pelayanan tujuan Pelabuhan Lembar (NTB) selama, maka ditetapkan layanan penyeberangan lintas Jangkar-Lembar secara resmi akan beroperasi secara permanen.

Baca Juga

"Lintasan tersebut (Jangkar-Lembar) akan menggantikan layanan penyeberangan di lintas Ketapang-Lembar," katanya dalam keterangannya di Situbondo, Jawa Timur, Rabu (10/1/2024).

Menurut dia, ketetapan pengoperasian Jangkar-Lembar secara permanen tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai analisa manfaat. Mulai dari aspek regulasi dan government, aspek ekonomi dan lingkungan, aspek operasional dan pelayanan, aspek keselamatan, aspek konsumen, aspek bisnis dan sistem.

"Terbukti dengan pengoperasian layanan penyeberangan di lintas Jangkar-Lembar menciptakan pola operasional yang jauh lebih lancar dan seamless baik di Pelabuhan Ketapang maupun di Pelabuhan Jangkar," kata Shelvy.

Pasca pelaksanaan rapat evaluasi dan optimalisasi lintas penyeberangan Jangkar-Lembar, lanjut dia, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur telah mengeluarkan surat jadwal operasi kapal lintas penyeberangan Jangkar-Lembar, pada 5 Januari 2024.

Selanjutnya secara paralel regulator memproses penetapan operasional dan pelayanan penyeberangan lintas Jangkar-Lembar. Terhitung mulai hari Sabtu (6/1/2024), kapal-kapal perbantuan yang sebelumnya beroperasi di lintas Ketapang-Gilimanuk akan dipindahkan kembali untuk melayani lintas penyeberangan Jangkar-Lembar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement