Namun secara umum dirinya mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian yang mengusut dan menangkap pelaku.
Menurut dia, segala bentuk upaya untuk mengganggu jalannya pesta demokrasi harus ditindak tegas agar cita-cita menghadirkan Pemilu 2024 yang riang gembira dapat terwujud.
Sebelumnya, Polisi telah menangkap pelaku pengangcaman penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan melalui media sosial di Jember, Jawa Timur, Sabtu.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh kepala Divisi Humas Polri Irjen Shandi Nugroho yang mengayakan bahwa pelaku pengancaman ini adalah AWK, berusia 23 Tahun.