REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Jawa Timur, menetapkan dua bersaudara, kakak beradik sebagai tersangka dalam kasus carok massal yang terjadi di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, pada Jumat (12/1).
"Kedua orang yang kami tangkap dan kami tetapkan sebagai tersangka ini merupakan warga Desa Buminayar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Bangkalan, Jawa Timur, Minggu.
Kasus carok massal yang terjadi pada 12 Januari 2024 itu menyebabkan sebanyak empat orang tewas. Masing-masing berinisial MTJ, MTD, NJ dan HF dan semuanya merupakan satu keluarga.
Tiga orang dari korban merupakan warga Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjung Bumi dan satu orang warga Bumi Anyar.
"Hari ini kami melaksanakan ungkap kasus perkelahian dengan senjata tajam di Bumi Anyar, kejadian itu terekam video warga dan sempat viral di medsos, kejadiannya tanggal 12 Januari lalu," ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Ismanjaya, Ahad (14/1/2024).
Kasus perkelahian bermula dari...