REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Kabupaten Pangandaran terindikasi menjadi salah satu tempat peredaran anjing untuk konsumsi di Jawa Barat (Jabar). Anjing yang berasal dari Kabupaten Pangandaran diduga dikirimkan ke wilayah Solo atau Jogja.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Deni Rakhmat, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi itu dari komunitas di Jakarta pada September 2023. Komunitas itu menyebut Kabupaten Pangandaran menjadi salah satu daerah tempat peredaran anjing untuk konsumsi.
"Kami melakukan pemantauan dan ada ditemukan yang jual beli anjing untuk konsumsi. Biasanya ketika ada permintaan dari Solo atau Jogja, baru dicari anjingnya," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/1/2024).
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Setelah Pemprov Jabar mengeluarkan surat edara, Pemkab Pangandaran juga mengeluarkan surat imbauan agar tidak ada lagi jual beli anjing untuk konsumsi per Oktober 2023.
"Kami juga melakukan konfirmasi ulang, selama tiga bulan terakhir sudah tidak ada permintaan (ke Pangandaran). Karena ini juga menjadi masalah nasional," kata dia.
Ia menjelaskan, anjing itu pada dasarnya bukan merupakan hewan pangan. Selain itu, mengonsumsi anjing juga berpotensi terkena rabies.
"Saat ini, saya kira sudah tidak ada yang jual beli anjing. Saya akan konfirmasi lagi ke lapangan," kata dia.