Selasa 16 Jan 2024 15:38 WIB

Pangandaran Diduga Jadi Tempat Transit Pengiriman Anjing Konsumsi

Pangandaran diduga menjadi tempat transit anjing konsumsi sebelum ke Jogja dan Solo.

Rep: Bayu Adji/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Jateng 1 memeriksa dan mengobati kesehatan anjing yang diselundupkan. Pangandaran diduga menjadi tempat transit anjing konsumsi sebelum ke Jogja dan Solo.
Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Jateng 1 memeriksa dan mengobati kesehatan anjing yang diselundupkan. Pangandaran diduga menjadi tempat transit anjing konsumsi sebelum ke Jogja dan Solo.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Kabupaten Pangandaran terindikasi menjadi salah satu tempat peredaran anjing untuk konsumsi di Jawa Barat (Jabar). Anjing yang berasal dari Kabupaten Pangandaran diduga dikirimkan ke wilayah Solo atau Jogja.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Deni Rakhmat, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi itu dari komunitas di Jakarta pada September 2023. Komunitas itu menyebut Kabupaten Pangandaran menjadi salah satu daerah tempat peredaran anjing untuk konsumsi. 

Baca Juga

"Kami melakukan pemantauan dan ada ditemukan yang jual beli anjing untuk konsumsi. Biasanya ketika ada permintaan dari Solo atau Jogja, baru dicari anjingnya," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/1/2024).

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Setelah Pemprov Jabar mengeluarkan surat edara, Pemkab Pangandaran juga mengeluarkan surat imbauan agar tidak ada lagi jual beli anjing untuk konsumsi per Oktober 2023.

"Kami juga melakukan konfirmasi ulang, selama tiga bulan terakhir sudah tidak ada permintaan (ke Pangandaran). Karena ini juga menjadi masalah nasional," kata dia. 

Ia menjelaskan, anjing itu pada dasarnya bukan merupakan hewan pangan. Selain itu, mengonsumsi anjing juga berpotensi terkena rabies.

"Saat ini, saya kira sudah tidak ada yang jual beli anjing. Saya akan konfirmasi lagi ke lapangan," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement