Rabu 17 Jan 2024 14:08 WIB

Baznas RI Targetkan Pengumpulan Zakat Rp 1 Triliun pada 2024

Pengumpulan zakat Baznas memasuki era crowded funding.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Gita Amanda
Acara Ulang Tahun ke-23 Baznas RI, di Kantor Baznas RI, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Foto: Republika/Rahmat Fajar
Acara Ulang Tahun ke-23 Baznas RI, di Kantor Baznas RI, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menargetkan pengumpulan zakat mencapai Rp 1 triliun pada 2024 atau tumbuh sekitar 51,52 persen dari realisasi pengumpulan tahun lalu. 

"Dari aspek capaian pengumpulan luar biasa. Artinya kita meningkat terus tiap tahun minimal 30 persen. Demikian juga target kita tahun ini Rp 1 triliun," ujar Ketua Baznas RI Noor Achmad di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga

Noor mengatakan pengumpulan Baznas secara umum terdiri atas zakat, infak/sedekah, corporate social responsibility (CSR), dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL). Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, pengumpulan zakat Baznas memasuki era crowded funding, seperti zakat hub yang mengoptimalkan kemajuan teknologi untuk pengumpulan zakat. 

"Sementara untuk Baznas seluruh Indonesia (target) Rp 41 triliun pada 2024. Capaian semacam itu sekaligus juga memperkuat pendistribusian kita," kata dia.

photo
Acara Ulang Tahun ke-23 Baznas RI, di Kantor Baznas RI, Jakarta, Rabu (17/1/2024). - (Republika/Rahmat Fajar)

Nantinya, kata dia, dana yang terkumpul lewat Baznas akan disalurkan ke berbagai program pemberdayaan masyarakat seperti beasiswa, santripreneur, pembiayaan UMKM, microfinance, dan lain-lainnya. Noor ingin program-program pemberdayaan ini dapat mengubah status masyarakat yang dari awalnya penerima manfaat (mustahik) menjadi pemberi manfaat (muzaki).

"Insyaallah kita ke depan sudah menetapkan bahwa penerima manfaat kita itu sebanyak 68 juta (orang). Dan kemudian untuk mustahik menjadi muzaki kita tetapkan 450 ribu (orang)," kata dia.

Di sisi lain, ia bersyukur di usia Baznas yang telah menginjak 23 tahun ini kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah ke lembaga filantropi tersebut terus meningkat. Kepercayaan masyarakat itu, kata dia, karena penyusunan program yang matang, dimulai dari perencanaan, pengumpulan, hingga pendistribusian.

"Kita susun dengan baik dan transparan. Dengan begitu, apa yang berikan muzaki kepada Baznas, bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement