REPUBLIKA.CO.ID, NATUNA -- Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyetujui Natuna Anambas lepas dari Provinsi Kepri dan membentuk provinsi baru. "Jumat pagi saya akan tandatangani surat rekomendasi pemekaran Natuna Anambas," ucap Ansar di Natuna, Rabu (17/1/2024))
Menurut dia, Natuna Anambas layak untuk menjadi provinsi. Pasalnya, lokasinya berbatasan langsung dengan negara tetangga. "Dengan alasan keamanan dan kedaulatan Natuna sangat memungkinkan untuk dimekarkan," ujar Ansar.
Dia menjelaskan, dengan adanya perwakilan pemerintah pusat di Natuna membuat Natuna dan Kepulauan Anambas cepat berkembang. Selain itu, Natuna Anambas juga lebih leluasa untuk memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki. "Harus ada gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah," kata Ansar.
Namun, kata dia, untuk mewujudkannya masyarakat harus saling bersatu dan saling bahu membahu. "Insya Allah dengan doa dan kekompakan masyarakat, Natuna Anambas bisa menjadi provinsi baru seperti yang terjadi di Papua," tutur Ansar.
Dia menyebut, jika Natuna Anambas menjadi provinsi baru akan membuka banyak lapangan pekerjaan untuk masyarakat Natuna dan Kepulauan Anambas. Dengan demikian, menurut Ansar, ekonomi akan mengalami peningkatan. "Semoga Provinsi Natuna Anambas terwujud, sehingga memberikan kader di Natuna posisi-posisi penting."
Ansar yakin, jika Natuna Anambas menjadi provinsi pembangunan akan lebih cepat pasalnya wilayah yang dikelola akan terbagi-kan dengan kabupaten yang baru dimekarkan. "Ada penambahan dua kabupaten lagi," katanya.
Warga Natuna, Roza mengaku senang mendengarkan kabar tersebut. Menurut dia, Natuna harus menjadi provinsi, pasalnya wilayah Natuna sangat luas dan berbatasan langsung dengan negara tetangga.
"Bayangkan aja Natuna yang sebesar ini dikelola sama kabupaten, pastinya pembangunan akan menjadi lamban," ujar Roza.