Kamis 18 Jan 2024 11:47 WIB

In Picture: Resmi jadi Hakim MK, Asrul Sani Ucap Sumpah Jabatan didepan Presiden

Asrul Sani menggantikan posisi Wahiduddin Adams .

Red: Tahta Aidilla

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Ia resmi menggantikan Wahiduddin Adams. (FOTO : Republika/ Dessy Suciati Saputri)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Ia resmi menggantikan Wahiduddin Adams. (FOTO : Republika/ Dessy Suciati Saputri)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Ia resmi menggantikan Wahiduddin Adams. (FOTO : Republika/ Dessy Suciati Saputri)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik politikus Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Pengangkatan Asrul Sani sebagai Hakim MK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhantian dan Pengangkatan Hakim MK Yang Diajukan Oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Politikus PPP itu menggantikan posisi Wahiduddin Adams yang pensiun pada 17 Januari 2024.

sumber : Republika/ Dessy Suciati Saputri
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement