Kamis 18 Jan 2024 12:09 WIB

Anak TK Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, KPAI: Perlu Perbaikan Sistem Pengasuhan Anak

Anak TK di Pekanbaru menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap teman sebaya.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menyebut peristiwa kekerasan seksual adalah fenomena puncak dari kurangnya perhatian terhadap pengasuhan yang layak.
Foto: Dok Republika.co.id
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menyebut peristiwa kekerasan seksual adalah fenomena puncak dari kurangnya perhatian terhadap pengasuhan yang layak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menyebut bahwa anak-anak, bahkan usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), rentan terpapar pornografi. Hal itu disampaikannya untuk merespons kasus kekerasan seksual oleh anak laki-laki usia taman kanak-kanak (TK) terhadap sesamanya di Pekanbaru, Riau.

Jasra pun menyoroti perlunya pendidikan figur bagi anak-anak usia dini. Sebab, mereka cenderung meniru perilaku orang di sekitarnya.

Baca Juga

Kasus kekerasan seksual oleh anak usia lima tahun tersebut, menurut Jasra, dapat menjadi momen koreksi bersama sekaligus menekankan perlunya evaluasi pengajaran untuk menjawab kebutuhan esensial anak. Kelayakan pengasuhan sebagai pencegahan utama sebelum terjadinya peristiwa kekerasan seksual juga perlu disorot.

Berkaca dari kasus di Pekanbaru, Jasra mengingatkan akan pentingnya pengesahan RUU Pengasuhan Anak. Ia menyebut sangat penting untuk memastikan anak mendapatkan pengasuhan yang layak dari berbagai unsur, termasuk keluarga, keluarga besar, keluarga derajat ketiga, keluarga pengganti, dan lembaga asuh.