Kamis 18 Jan 2024 17:12 WIB

Sri Mulyani Juga Pernah Mundur dari Kabinet di Tengah Panasnya Kasus Century

Bukan hanya Sri Mulyani, Faisal juga menyebut menteri lain yang akan mundur.

Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Foto: Rahayu Subekti
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan ekonom senior Indef, Faisal Basri yang menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati siap mundur dari kabinet menjadi perbincangan di publik. Bukan hanya Sri Mulyani, Faisal juga menyebut menteri lain yang akan mundur adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Terlepas dari pernyataan Faisal Basri, Sri Mulyani bukan pertama kali mengundurkan diri dari kabinet. Sri pernah mundur sebagai menteri keuangan di tengah panasnya kasus Bank Century pada 2010. Sri mundur karena ditunjuk menjadi pimpinan World Bank atau Bank Dunia.

Baca Juga

Saat itu, tepatnya pada 5 Mei 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima pengunduran diri Sri Mulyani. "Respons saya adalah saya menyetujui," kata SBY dikutip dari pemberitaan Republika.

Sebelum memberi keterangan pers, Presiden rapat bersama Menko Perekonomian Hatta Radjasa dan Menko Polhukam Djoko Suyanto.

photo
Tampilan halaman 1 Koran Republika edisi Kamis, 6 Mei 2010. - (Pusat Data Republika)

Sri Mulyani pun membenarkan kabar dia ditunjuk oleh Presiden Bank Dunia, Robert Zoellick untuk menjadi managing director atau direktur pelaksana. Berita penunjukan Sri Mulyani dimuat di laman resmi Bank Dunia. 

SBY menyampaikan, pindahnya Sri Mulyani ke Bank Dunia tidak tiba-tiba. Pada awal April, Bank Dunia sudah memberi tahu SBY rencana mereka meminang Sri Mulyani.

Bos Bank Dunia kala itu, Zoellick menjelaskan, pemilihan Sri Mulyani adalah langkah tepat. "Sri adalah sosok dengan kemampuan dan pengalaman unik. Dari sudut pandang Indonesia yang masih dibelit kemiskinan, Sri memiliki reputasi internasional untuk mewujudkan good governance," ungkap Zoellick.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا جَاۤءَكُمُ الْمُؤْمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ فَامْتَحِنُوْهُنَّۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِهِنَّ فَاِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنٰتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ اِلَى الْكُفَّارِۗ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ وَاٰتُوْهُمْ مَّآ اَنْفَقُوْاۗ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۗ وَلَا تُمْسِكُوْا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقُوْاۗ ذٰلِكُمْ حُكْمُ اللّٰهِ ۗيَحْكُمُ بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan. Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayar (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. Al-Mumtahanah ayat 10)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement