Kamis 18 Jan 2024 19:36 WIB

At Taubah Ayat 3, Saat Emas dan Perak yang Ditimbun itu Justru Jadi Alat Penyiksa Tuannya

Islam mengharamkan penimbunan emas tanpa dizakati.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Emas batangan. Ilustrasi. Islam mengharamkan penimbunan emas tanpa dizakati
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Emas batangan. Ilustrasi. Islam mengharamkan penimbunan emas tanpa dizakati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Alquran menjelaskan bahwa orang yang menimbun harta untuk kepentingan diri sendiri saja, tanpa menginfakan harta itu di jalan Allah SWT seperti membayar zakat, maka di akhirat nanti akan diazab. 

Allah SWT mengazabnya dengan emas dan perak yang dipanaskan dalam neraka Jahanam kemudian disetrikakan ke dahi, lambung dan punggung mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

Baca Juga

يَّوْمَ يُحْمٰى عَلَيْهَا فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوٰى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوْبُهُمْ وَظُهُوْرُهُمْۗ هٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ فَذُوْقُوْا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُوْنَ 

“Pada hari ketika (emas dan perak) itu dipanaskan dalam neraka Jahanam lalu disetrikakan (pada) dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya dikatakan), “Inilah apa (harta) yang dahulu kamu simpan untuk dirimu sendiri (tidak diinfakkan). Maka, rasakanlah (akibat dari) apa yang selama ini kamu simpan.” (QS At Taubah ayat 35).

Tafsir Kementerian Agama menjelaskan bahwa ayat ini menerangkan orang-orang yang mengumpulkan harta dan menyimpannya tanpa sebagian diinfakkan di jalan Allah SWT (dibayarkan zakat), mereka akan dimasukkan ke dalam neraka. Semua harta itu akan dipanaskan dengan api lalu disetrikakan pada dahi pemiliknya begitu pula lambung dan punggungnya, lalu diucapkan kepadanya, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan dahulu.” 

Sehubungan dengan ini ada hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:  

مَا مِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ وَلَا فِضَّةٍ لَا يُؤَدِّي مِنْهَا حَقَّهَا إِلَّا إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ صُفِّحَتْ لَهُ صَفَائِحُ مِنْ نَارٍ فَأُحْمِيَ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَيُكْوَى بِهَا جَنْبُهُ وَجَبِينُهُ وَظَهْرُهُ كُلَّمَا بَرَدَتْ أُعِيدَتْ لَهُ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ الْعِبَادِ

“Tidak ada seorang pun yang mempunyai emas dan perak yang dia tidak berikan zakatnya, melainkan pada hari kiamat akan dijadikan hartanya itu beberapa keping api neraka. Setalah dipanaskan di dalam neraka Jahanam, kemudian digosokkan pada lambung, dahi, dan punggungnya, dengan kepingan itu; setiap kepingan itu dingin, maka dipanaskan kembali. Pada (hitungan) satu hari yang lamanya 50 ribu tahun sehingga Allah menyelesaikan urusan dengan hamba-Nya.” (Riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah)

Baca juga: Golongan yang Gemar Membaca Alquran, Tetapi Justru tidak Mendapat Syafaatnya

Demikianlah nasib orang-orang Yahudi dan Nasrani yang mengumpulkan harta dan menumpuknya serta mempergunakan sebagian harta itu untuk menghalangi dari jalan Allah. Demikian juga nasib seorang Muslim yang tidak menunaikan zakat hartanya.

Harta itu sendirilah yang akan dijadikan alat penyiksanya. Bagaimana caranya apakah harta yang mereka peroleh di dunia itu dijadikan kepingan-kepingan api atau sebagai gambaran saja. Allah Yang Mahamengetahui, karena hal itu termasuk urusan gaib yang tidak diketahui kecuali oleh Allah SWT. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement