Kamis 18 Jan 2024 22:15 WIB

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Kementerian BUMN Menunggu Data Detail

Kementerian BUMN tengah melakukan pendalaman untuk mendapatkan laporan sebenarnya.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan baru mendapatkan informasi awal terkait dugaan suap perusahaan Jerman. (ilustrasi)
Foto: Republika/ Muhammad Nursyamsi
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan baru mendapatkan informasi awal terkait dugaan suap perusahaan Jerman. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mendalami dugaan suap yang dilakukan perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP SE, terhadap pejabat di Indonesia, termasuk BUMN. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan baru mendapatkan informasi awal terkait dugaan suap tersebut.

"Setelah kita baca di informasi yang ada, ada Pertamina pada 2017, Angkasa Pura I 2012, Angkasa Pura II 2015. Tapi kami kan belum dapat detailnya," ujar Arya di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga

Untuk itu, lanjut Arya, Kementerian BUMN tengah melakukan pendalaman untuk mendapatkan laporan sebenarnya terkait informasi tersebut. Dengan data yang jelas, Arya menyampaikan Kementerian BUMN baru dapat memberikan informasi mengenai hal tersebut.

"Semoga nanti dengan data-data yang detail, teman-teman BUMN kami percaya bisa bekerja sama dengan siapa pun untuk hal ini," ucap Arya.

Arya mengatakan Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Erick Thohir sejak awal mendukung penuh upaya tata kelola perusahaan yang baik. Arya menyebut tindaklanjut kasus ini sejalan dengan langkah bersih-bersih BUMN.

"Jadi kita mendukung hal-hal yang memang merupakan bagian dari bersih-bersih di BUMN juga. Itu kan programnya Pak Erick selalu ke sana arahnya," kata Arya.

Erick terus mendorong upaya bersih-bersih BUMN secara menyeluruh. Baru-baru ini Erick bahkan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjaga akuntabilitas terhadap pengelolaan aset BUMN. 

"Ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Pimpinan Tinggi Madya BPK yang perlu segera kami perbaiki," ujar Erick melalui akun Instagram, @erickthohir pada Selasa (16/1/2024) lalu.

Erick menyampaikan governance atau tata kelola adalah satu yang telah disepakati dan menjadi check and balance untuk menjaga kepercayaan publik, masyarakat, maupun di antara lembaga pemerintah. Erick mengaku bangga dengan kinerja yang sudah diberikan maksimal oleh Kementerian BUMN walaupun dengan anggaran yang terbatas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement