Jumat 19 Jan 2024 13:40 WIB

Tiga Jam Diperiksa di Bareskrim Polri, Firli Bahuri: Semua Sudah Kita Berikan

Firli Bahuri hadir lebih cepat beberapa menit dari jadwal pemerisaan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
 Firli Bahuri
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Firli Bahuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). Firli keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 12.12 WIB dan tidak banyak kata yang keluar dari mulutnya saat ditanya awak media pascapemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Semua sudah kita berikan sesuai dengan permintaan penyidik ya. Oke kita ikuti aja selanjutnya ya. Terima kasih,” ucap Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga

Firli Bahuri hadir lebih cepat beberapa menit dari jadwal pemerisaan. Dengan didampingi kuasa hukum, Firli yang mengenakan kemeja putih tiba di lobi gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 08.45 WIB. Namun, yang bersangkutan tidak banyak komentar dan hanya menyampaikan dalam kondisi sehat dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang dihadapinya. 

“Kita ikuti aja. Kondisi Sehat," kata Firli sembari berjalan masuk ke gedung Bareskrim Polri tersebut.

Firli Berpotensi Dijerat Pasal TPPU

Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri masih terus melakukan pengusutan terhadap harta kekayaan atau aset milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Tim penyidik bakal menerapkan pasal Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk aset ghaib tersebut. “Dugaan tindak pidana pencucian uang akan menjadi target penyidik berikutnya terkait dengan tindak lanjut dari penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi,” terang Ade Safri

Menurut Ade Safri, aset-aset gaib atau yang tidak dilaporkan tersebut tersebar di berbagai daerah. Mulai dari di Jakarta, Bekasi, Sukabumi, di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Klaten Yogyakarta. Namun, Ade Safri tidak memerinci berapa nilai total harta kekayaan atau aset gaib milik Firli Bahuri tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa temuan aset gaib tersebut menjadi materi yang akan dilakukan penyidikan oleh tim penyidik gabungan.

“Menjadi materi penyidikan yang saat ini dalami oleh penyidik. Karena terkait dengan perolehan itu berada di kisaran waktu yang sama dari kurun waktu dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi. Termasuk rencana penyidik untuk melakukan penyidikan terkait dengan TPPU,” kata Ade Safri. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement