REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di empat lokasi sekaligus pada Ahad (21/1/2024). Polisi pun mengamankan puluhan remaja dan sejumlah senjata tajam.
Adapun keempat lokasi itu, yakni di Kecamatan Klangenan, Kecamatan Plumbon, Kecamatan Weru, dan Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon.
Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga mengamankan puluhan remaja yang diduga hendak tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam. Di Kecamatan Klangenan, petugas mengamankan sepuluh terduga pelaku. Yakni, DF, AB, AL, IR, NB, FR, AN, RH, AP, dan AJ, yang rata-rata berusia 13 - 16 tahun.
‘’Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis klewang dan handphone. Para terduga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,’’ ujar Sumarni.
Sumarni mengatakan, di Kecamatan Plumbon, sedikitnya terdapat sembilan remaja yang diduga hendak tawuran yang berhasil diamankan. Mereka berinisial FJ, RN, DN, SN, SP, AD, RV, RD, dan RB, yang rata-rata masih berusia 15 - 18 tahun.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti senjata tajam berupa satu bilah corbek, tongkat besi, lima handphone, dan tiga unit sepeda motor. Baik para terduga pelaku maupun barang buktinya itu langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara di Kecamatan Weru, petugas mengamankan sembilan remaja yang rata-rata berusia 14 - 17 tahun. Mereka berinisial FH, RH, AI, FR, MR, FF, AK, BM, dan UP berikut barang bukti senjata tajam berupa satu bilah corbek, dua bilah celurit, dan dua handphone.
Sedangkan jajaran Polsek Waled, berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, dan berhasil mengamankan sepuluh pelaku. Mereka berinisial DM, RA, AP, MN, PI, PD, FD, AG, RV, dan AI, berikut barang bukti senjata tajam berupa tiga celurit, dua parang, dan delapan sepeda motor.
‘’Dari hasil pemeriksaan sementara, 38 remaja yang diamankan itu rata-rata tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon,’’ kata Sumarni.
Sumarni mengatakan, patroli tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan, baik siang, sore, ataupun malam. Hal itu untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Menurut Sumarni, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.
‘’Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon,’’ kata Sumarni.
Sumarni pun mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.