REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Para pelaku pariwisata Bali yang tergabung dalam berbagai asosiasi pariwisata meminta adanya transparansi dari Pemerintah Provinsi Bali terkait penggunaan uang pungutan kepada wisatawan mancanegara. Uang pungutan yang dimaksud rencananya diberlakukan mulai 14 Februari 2024.
"Secara umum, sudah diatur dalam undang-undang, pungutan tersebut untuk pelestarian budaya dan lingkungan," kata Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Provinsi Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Kabupaten Badung, Senin (22/1/2024).
Agung Partha menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam NCPI Great Sharing Session bertajuk Public Policy for Bali Tourism Development in the Middle of a Global Market (Kebijakan Publik Pengembangan Pariwisata Bali di Tengah Pasar Global). Selain Agung Partha, acara diskusi juga menghadirkan narasumber pengamat ekonomi Viraguna Bagoes Oka yang juga Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bali periode 2007-2009 dan Ketua Divisi Marketing dan IT Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Bali Gede Gunawan.
Peserta diskusi merupakan perwakilan berbagai asosiasi pariwisata (Asita Bali, HPI Bali, Forkom Dewi dan sebagainya), akademisi dan perwakilan organisasi perangkat daerah di Provinsi Bali, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar serta BUMN PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC). "Saya juga sepakat misalnya penggunaan uang pungutan wisman itu fokus dulu untuk mengatasi kemacetan," ucap Agung Partha.
Menurut dia, perlu sejak awal dilibatkan asosiasi pariwisata untuk ikut membahas program prioritas dan ikut mengawasi penggunaan pungutan tersebut yang akan dikenakan Rp150 ribu untuk setiap wisman yang datang ke Bali. "Selain transparansi dan akuntabilitas, juga perlu pembentukan tim pengelola dana pungutan. Kami berharap teknis pungutan ini agar dikoordinasikan dengan baik kepada pihak-pihak terkait agar jangan sampai mengurangi kenyamanan wisatawan saat berkunjung," ujar Agung Partha.
Ketua Divisi Marketing dan IT NCPI Bali Gede Gunawan berharap pengelolaan lingkungan Bali bisa dijaga layaknya "beautiful garden" (taman yang indah). "Jangan karena ada satu dua kasus (pohon tumbang), lalu pohon-pohon perindang dipotong. Dengan adanya banyak pohon, juga dapat membuat wisatawan lebih nyaman karena akan lebih sejuk," ujarnya.
Terkait pungutan kepada wisman, Gunawan mengingatkan agar penggunaan dikawal dengan baik karena pariwisata Bali sangat membutuhkan keamanan dan kenyamanan.
"Yang tidak kalah penting, kita juga harus memperhatikan wisatawan domestik karena kunjungan mereka ke Bali juga tinggi per tahun mencapai 9 juta," ucapnya.
Pengamat ekonomi Viraguna Bagoes Oka dalam kesempatan itu berharap pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berlangsung aman dan damai serta terpilih para pemimpin yang tangguh, kompeten dan kredibel yang berdampak positif bagi dunia pariwisata. Ketua Dewan Pengurus Daerah Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Bali Putu Winastra menyampaikan, pihaknya sepakat ada pungutan bagi setiap wisman yang datang ke Bali.
"Tetapi setelah ada uang, bagaimana nanti transparansinya? Demikian juga dengan teknis cara membayarnya. Kalau masih belum jelas, jangan salahkan nanti sampai ada keributan-keributan kecil," ucapnya.
Ketua Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali Agus Maha Usadha menyampaikan situasi pariwisata Bali harus dijaga agar kondusif karena ketika sedikit ada citra negatif seperti halnya harga air mineral, dapat berdampak besar bagi pariwisata Bali. Ketua Tim Promosi Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ketut Yadnya Winarta memastikan pungutan wisman akan diberlakukan mulai 14 Februari 2024.
"Kami sudah menyiapkan aplikasinya, dan sudah siap dibuka mulai awal Februari mendatang," ucapnya.
Terkait pemanfaatan uang pungutan wisman, Yadnya memaparkan pemanfaatan uang pemerintahan tidak bisa uang yang masuk langsung digunakan. "Uang masuk harus masuk ke APBD. Dari APBD kemudian dibagi ke dalam program-program yang disiapkan oleh dinas-dinas. Sejumlah program sudah disiapkan oleh dinas terkait seperti terkait kebudayaan di Dinas Kebudayaan, sedangkan terkait lingkungan akan difokuskan untuk pengelolaan sampah," katanya.
Yadnya mengatakan, asosiasi pariwisata tentunya dapat ikut mengawasi penggunaan pungutan wisatawan tersebut karena penggunaan uang-uang di pemerintahan sudah diatur dengan jelas.