REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Parlemen Turki pada Selasa (23/1/2024) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) protokol keanggotaan Swedia dalam Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Keputusan ini diambil setelah parlemen Turki menggelar rapat untuk membahas protokol tersebut, RUU itu disetujui oleh 287 dari 346 anggota parlemen yang mengikuti pemungutan suara.
Sementara, ada 55 anggota parlemen menentang RUU itu, sedangkan empat lainnya abstain. Erdogan diperkirakan bakal menandatangani dokumen ratifikasi Swedia dalam beberapa hari mendatang.
Finlandia dan Swedia, yang merupakan dua negara Nordik yang dekat atau berbatasan dengan Rusia, mengajukan permohonan menjadi anggota NATO segera setelah Rusia memerangi Ukraina pada Februari 2022. Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg pun menyambut baik langkah ini.
Stotenberg mendesak Hungaria juga untuk melakukan hal yang sama. "Saya juga mengandalkan Hungaria untuk menyelesaikan ratifikasi nasional sesegera mungkin. Keanggotaan Swedia membuat NATO lebih kuat dan kita semua lebih aman," ujarnya.
Turki telah lama menolak ratifikasi aksesi Swedia ke Pakta Pertahanan Atlantik Utara/NATO, karena menganggap Stockholm mendukung militan Kurdi PKK yang dianggap Ankara sebagai organisasi teroris.