Rabu 24 Jan 2024 23:57 WIB

Wamen ATR Sebut Program PTSL Tingkatkan Sertifikasi Tanah

Wamen ATR sebut peningkatan sertifikasi tanah saat ini capai 7 juta per tahun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengungkapkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) meningkatkan sertifikasi tanah masyarakat.

"Peningkatan sertifikasi tersebut, karena program Presiden Jokowi yang bernama Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," ujar Raja Juli Antoni di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan, sertifikasi tanah di era kepemimpinan Presiden Jokowi meningkat pesat dibanding dengan pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, pada Era Jokowi, sertifikasi tanah menjadi 7 juta sertifikat per tahun, padahal sebelumnya hanya 500 ribu sertifikat per tahun.

Raja Antoni mengungkapkan betapa pentingnya memiliki sertifikat tanah, sebab sertifikat menjadi tanda bukti kepemilikan yang sah atas suatu bidang tanah. Sehingga dapat meminimalisasi terjadi sengketa tanah.

"Maka dari itu sertifikat ini sangatlah penting untuk tanah Bapak/Ibu, karena menjadi bukti kepemilikan sehingga nanti tidak bisa orang lain mengakui tanah Bapak/Ibu," tutur Raja Antoni.

Dirinya menambahkan, sertifikat yang diterima juga dapat digunakan untuk agunan ke bank. Sehingga apabila di antara para penerima sertifikat tersebut ada yang berkeinginan untuk membuka usaha bisa dijadikan sebagai modal.

"Kalau mau diagunkan, boleh, tapi tolong datang ke bank yang resmi, supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari," ucapnya.

Raja Antoni kemudian meminta supaya para penerima sertifikat tersebut dapat menjaga sertifikat-nya dengan baik seperti melakukan fotokopi supaya sertifikat-nya dimiliki beberapa rangkap.

"Jadi mohon dijaga betul sertifikat-nya, tolong difotokopi. Sehingga apabila hilang, bisa diganti baru oleh Kantor Pertanahan Pekanbaru," ujarnya.

Sebagai informasi, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi program revolusioner yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Program tersebut dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak tahun 2017 dan telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat di penjuru Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement