Sabtu 27 Jan 2024 07:47 WIB

Jadwal SIM Keliling di Jakarta, Depok dan Bekasi, Sabtu 27 Januari 2024

Warga Jakarta, Depok, Bekasi dapat memanfaatkan hari libur untuk memperpanjang SIM.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Warga mengurus berkas saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Pelayanan Samsat Keliling, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/6/2023). Dalam rangka HUT ke-496 DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta melalui Bapenda memberikan keringanan pajak kendaraan kepada warga DKI Jakarta dengan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan penghapusan bea balik nama kendaraan motor (BBNKB) yang dimulai sejak 22 Juni hingga 29 Desember 2023 mendatang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga mengurus berkas saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Pelayanan Samsat Keliling, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/6/2023). Dalam rangka HUT ke-496 DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta melalui Bapenda memberikan keringanan pajak kendaraan kepada warga DKI Jakarta dengan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan penghapusan bea balik nama kendaraan motor (BBNKB) yang dimulai sejak 22 Juni hingga 29 Desember 2023 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Masyarakat di DKI Jakarta, Depok dan Bekasi dapat memanfaatkan libur akhir pekan untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada Sabtu (27/1/2024) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap memfasilitasi layanan SIM Keliling dengan jam operasional yang telah ditentukan.

 

Baca Juga

Lokasi SIM Keliling di wilayah Jakarta 

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Selatan: Seberang halaman parkir TMP Kalibata

Jakarta Utara: LTC Glodok 

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng 

Pelayanan SIM Keliling di Jakarta pada hari Sabtu (27/1/2024) dimulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.

 

 

Lokasi SIM Keliling di wilayah Depok

Mako Brimob Kelapa Kelapa Dua beralamat di Jalan Anyelir nomor 23, Pasir Gunung Selatan, Depok, Jawa Barat

Margo City, Jalan Margonda Raya, nomor 358, Depok, Jawa Barat

Adapun jadwal buka layanan SIM Keliling di Depok untuk hari ini Sabtu (27/1/2024) dimulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB.

 

Lokasi SIM Keliling di wilayah Bekasi

Kantor kecamatan Bekasi Barat, Jawa Barat

Untuk jam buka layanan SIM Keliling di Bekasi pada hari ini, Sabtu (27/1/2024) dimulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

 

 

Cara dan biaya perpanjangan SIM

Perlu diketahui layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Kemudian, untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.  

 

Syarat perpanjangan SIM A atau C 

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku  

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli  

3. Tes Psikologi SIM  

4. Surat Keterangan Sehat. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement