Sabtu 27 Jan 2024 15:30 WIB

HRW: Inggris Harus Hentikan Ekspor Senjata ke Israel Pascaputusan ICJ

HRW menyebut Inggris harus memenuhi kewajibannya untuk mencegah genosida.

Red: Reiny Dwinanda
Warga Palestina yang mengungsi memegang panci dan ember kosong saat menunggu menerima bantuan makanan yang diberikan oleh kelompok pemuda Palestina di kamp pengungsi Rafah, Jalur Gaza Selatan, (25/1/2024).
Foto: EPA-EFE/HAITHAM IMAD
Warga Palestina yang mengungsi memegang panci dan ember kosong saat menunggu menerima bantuan makanan yang diberikan oleh kelompok pemuda Palestina di kamp pengungsi Rafah, Jalur Gaza Selatan, (25/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris kini menghadapi tekanan yang semakin besar untuk segera menghentikan ekspor senjata ke Israel. Hal itu terjadi menyusul keputusan penting dari Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida di Gaza.

Seruan itu muncul setelah keputusan pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa itu, terkait perlunya langkah-langkah sementara, yang juga menyoroti kemungkinan terjadinya genosida di wilayah itu. Yasmine Ahmed, yang merupakan direktur Human Rights Watch (HRW), menekankan bahwa Inggris harus memenuhi kewajibannya untuk mencegah genosida.

Baca Juga

"Tidak diragukan lagi. Sehubungan dengan langkah-langkah sementara yang diambil ICJ, Inggris harus segera menghentikan ekspor senjata ke Israel," kata perwakilan HRW itu di jejaring media sosial X.

"Pengadilan menemukan risiko terjadinya genosida dan Inggris memiliki kewajiban untuk mencegah genosida dan tidak terlibat," katanya.

ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil "semua langkah sesuai kewenangannya" untuk mencegah tindakan genosida di Gaza. Namun, pengadilan tersebut tidak mengeluarkan perintah soal gencatan senjata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement