Ahad 28 Jan 2024 17:15 WIB

TKN: Ada Upaya Perusakan Surat Suara Pemilih Prabowo-Gibran dengan Cara Orde Baru

Diduga pengumpulan penyelenggara pemilu di Jateng dilakukan pekan ketiga Januari.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua TKN, Habiburokhman menunjukkan unggahan foto beras Bulog berstiker Prabowo-Gibran di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2
Foto: Republika/Febryan A
Wakil Ketua TKN, Habiburokhman menunjukkan unggahan foto beras Bulog berstiker Prabowo-Gibran di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkap adanya dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pemilu 2024 yang terjadi di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Untuk di Jawa Tengah, diduga petinggi partai politik mengumpulkan penyelenggara pemilu untuk melakukan kecurangan dengan merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran.

“Mereka menyatakan akan ada narasi bahwa akan melakukan kecurangan dengan cara merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran, DPR RI Nasdem, Gerindra, dan PKS,” ujar Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad (28/1/2024).

Baca Juga

Habiburokhman menyampaikan, dari informasi yang dia dapatkan, pengumpulan penyelenggara Pemilu di Jawa Tengah itu terjadi sekira pekan ketiga Januari 2024 di sebuah hotel. Di sana, kata dia, dibahas kondisi di lapangan pada Pemilu 2024 tidak menguntungkan koalisi partai yang bersangkutan karena tertinggal dari Prabowo-Gibran dan di Pileg DPR RI.

“Ini saya sampaikan apa adanya yang berkembang saat itu ya, caranya dengan merusak surat tersebut adalah dengan menggunakan paku saat penghitungan hasil pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS),” tegas Habiburokhman.

Dia kemudian memberikan contoh bagaimana cara merusak surat suara yang dimaksud. Dimana, kata dia, teknik yang digunakan adalah cara-cara lama yang digunakan pada era Orde Baru, yakni memasang paku di meja tempat surat suara dibuka untuk dilihat pilihan pemilih. Ketika surat suara hendak dibuka, secepat kilat surat suara itu dirusak dengan paku tersebut.

“Nanti dilakukan secepat kilat, misal terlihat nomor urut dua, dirusak begini dipakuin gini. Misal nomor dua, coblos nomor satu juga. Sehingga surat suara menjadi rusak begitu dibuka dua-duanya tercoblos. Kemarin menurut informasi kami dibahas detail di hotel tersebut,” tegas dia.

Saat ini, TKN Prabowo-Gibran tengah mengumpulkan informasi dan bukti-bukti terkait hal tersebut untuk kemudian membuat laporan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tapi, kata Habiburokhman, TKN Prabowo-Gibran meminta agar Bawaslu bersikap proaktif terhadap temuan dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

“Yang Jawa Tengah kami masih melengkapi bukti-bukti. Dalam satu dua hari ini akan kami laporkan,” ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement