REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sekaligus pengamat kebijakan pendidikan Cecep Darmawan menilai program pinjaman online (Pinjol) untuk biaya kuliah harus dikaji ulang bahkan dihentikan. Karena, program tersebut hanya akan memberatkan mahasiswa khususnya yang tidak mampu.
"Saya kira hentikan kebijakan pinjam ke online harusnya perguruan tinggi memberikan pinjaman lunak, kalau tidak bisa memberikan gratis," ujar Cecep saat dihubungi, Senin (29/1/2024).
Cecep mengatakan, perguruan tinggi terlebih dahulu dapat mengklasifikasikan mahasiswa yang dapat bebas dari membayar biaya kuliah dan mana yang diberikan pinjaman. Menurutnya, pinjaman lunak tersebut tentu tanpa bunga."Diklasifikasi dulu yang diberikan gratis dan tidak dan mana diberi pinjaman. Pinjaman lunak tanpa bunga," katanya.
Menurut Cecep, perguruan tinggi dapat mencari uang tersebut dari sumber-sumber lainnya seperti ikatan alumni, atau CSR perusahaan. Mahasiswa tidak mampu dapat mendapatkan beasiswa atau hal lainnya. "Ditinjau ulang deh kebijakannya mahasiswa sudah berat malah kampus membuka pinjaman online," kata dia.
Cecep merasa prihatin dengan adanya pinjaman online untuk biaya kuliah mahasiswa yang seharusnya perguruan tinggi membantu mahasiswa tidak mampu. "Pemerintah pusat harus turun tangan, jangan-jangan di perguruan tinggi lain ada seperti itu. Pemerintah harus tegas melarang pinjaman online," katanya.
Sebelumnya, jagad media sosial X dihebohkan oleh postingan akun ITBfess berisi tentang kampus ITB yang menawarkan mahasiswa membayar uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol) dan berbunga. Sontak postingan tersebut direspons negatif oleh kalangan warganet.
Seperti dilihat pada postingan tersebut, terdapat foto selembaran berisi informasi tentang program cicilan kuliah bulanan di Institut Teknologi Bandung (ITB). Program itu bekerjasama dengan pihak ketiga.
Disebutkan di selembaran tersebut, pihak ketiga merupakan mitra resmi ITB. Selain itu terdapat program cicilan enam bulan hingga 12 bulan. Proses pengajuan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan apapun.