REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto membenarkan, Mahfud MD telah menemui Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta pada Senin (29/1/2024) sore WIB. Langkah Mahfud itu seiring dengan niatannya mundur dari menteri.
Meski begitu, Hasto enggan membenarkan apakah pertemuan tersebut untuk meminta restu mundurnya Mahfud dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hanya saja, Hasto tidak memungkiri, Megawati sudah merestui sejak lama Mahfud meletakkan jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Menurut Hasto, langkah Mahfud tersebut juga sudah dibahas bersama dengan capres Ganjar Pranowo. "Sudah lama diberikan restu," ujar Hasto di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).
Mahfud juga sudah menemui ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Namun sekali lagi, Hasto enggan mengungkapkan apakah pertemuan tersebut untuk meminta restu Mahfud yang mundur dari Kabinet Indonesia Maju.
Dia hanya menjelaskan, pertemuan Mahfud dan Megawati untuk membahas situasi politik terkini. Termasuk, membahas perkembangan kampanye Ganjar-Mahfud di banyak daerah jelang pencoblosan pada 14 Februari 2024.
"Kemudian ini suatu momentum yang sangat baik. Terlebih setelah ada sentimen negatif yang begitu besar, sampai ada gerakan unfollow sosial media dari Presiden Jokowi, itu yang kemudian kami cermati," ujar Hasto.
Adapun Mahfud tengah menyelesaikan sejumlah tugasnya sebagai menko polhukam. Salah satunya adalah mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar berjalan jujur dan adil.
"Prof Mahfud tetap di dalam suatu spirit yang sama untuk membela rakyat, untuk membela keadilan, jangan malah menumbuhkan suatu kekuatan intimidasi yang baru," ujar Hasto.
"Ada Prof Mahfud (di kabinet) aja muncul intimidasi, apalagi kalau tidak ada Prof Mahfud. Nah mundur tidaknya sudah disepakati bersama, hanya masalah menegakkan hukum untuk rakyat inilah yang dikebut oleh Prof Mahfud untuk segera diselesaikan," ucap Mahfud menegaskan.